Masyarakat tidak perlu mencari tahu data pribadi pasien demi menjaga kerahasiaan dan nama baik pasien
Jakarta (ANTARA) - Perhimpunan Dokter Emergency Indonesia (PDEI) mengatakan masyarakat tidak perlu mengetahui atau mencari tahu data pribadi orang-orang yang diduga terkena atau dinyatakan positif terinfeksi virus SARS CoV-2 yang menyebabkan penyakit COVID-19.

"Saya kira tidak perlu sampai detail harus dicari nama apakah dia teman saya, apakah dia yang bekerja dengan saya. Saya kira tidak perlu seperti itu," kata Ketua Perhimpunan Dokter Emergency Indonesia (PDEI) Dr Mohammad Adib Khumaidi melalui sambungan telepon di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan masyarakat tidak perlu mencari tahu data pribadi pasien demi menjaga kerahasiaan dan nama baik pasien.

"Saya kira tidak boleh. Kalau sampai bicara personal nama, keluarga, alamatnya di mana, saya kira tidak perlu," katanya.

Dikemukakannya bahwa penelusuran untuk mencari tahu kemungkinan kontak pasien yang positif terkena COVID-19 dengan orang-orang di sekitarnya cukup menjadi tanggung jawab kewilayahan dalam upaya melokalisir dan mengurangi kemungkinan dampak penyebarannya.

"Tapi paling tidak perlu disampaikan terkait bahwa memang ada kontak-kontak dengan yang potensi-potensi itu. Itu yang kemudian akhirnya dua orang ini akhirnya positif, karena memang dia pernah ada riwayat kontak," katanya.

"Ini saya kira perlu menjadi perhatian. Tetapi tidak perlu disampaikan nama dan alamat. Saya kira itu adalah kerahasiaan pasien yang juga harus kita junjung," demikian Mohammad Adib Khumaidi ​​​​​​.

Baca juga: PDEI: Pemerintah perlu tingkatkan sosialisasi penanganan COVID-19

Baca juga: PDEI desak pemerintah ambil alih distribusi dan penyediaan masker

Baca juga: PDEI: Komunikasi dengan negara endemik penting lacak potensi Covid-19

Pewarta: Katriana
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020