Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Keuangan Haji (BPKH) menjalin sejumlah kesepahaman salah satunya integrasi data haji.

"Jadi setelah kesepakatan ini akan kami bentuk kelompok kerja untuk mempertajam masing-masing bidang. Mudah-mudahan ke depan jadi lebih baik," kata Menteri Agama Fachrul Razi usai penandatanganan Nota Kesepahaman Kemenag-BPKH di Jakarta, Rabu.

Adapun selain integrasi data haji, nota kesepahaman dua lembaga itu juga mengatur prioritas kegiatan kemaslahatan dan pembelian masukan dalam menyusun penyelenggaraan ibadah haji.
Baca juga: Menag: persiapan haji tetap jalan meski terancam corona
Baca juga: Kemenag imbau calon umrah bersabar atas kebijakan pemerintah Arab

Kemudian ada kesepahaman soal kebijakan akuntasi dan sistem pelaporan untuk pengeluaran penyelenggaraan ibadah haji pada BPKH serta pengembalian dana jamaah haji.

"Tujuan kita tidak lain membuat jamaah lebih fokus pada ibadahnya dan mendapatkan pelayanan yang semestinya didapatkan. Setiap tahun kita upayakan peningkatan-peningkatan. Mudah-mudahan tahun depan lebih baik," kata Fachrul.

Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan pihaknya kini sudah menyiapkan berbagai kebutuhan jamaah haji Indonesia terutama terkait finansial mereka.
Baca juga: Sedikitnya 84.855 jamaah asal Jatim terancam gagal berangkat umrah
Baca juga: Kerugian perjalanan haji-umrah tak sebanding dengan risiko corona


Persiapan, kata dia, tidak terganggu meski saat ini isu virus corona COVID-19 menyebabkan ketidakpastian global. Persiapan penyelenggaraan haji sesuai tugas BPKH sudah disiapkan seperti keadaan normal. Terkini, pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara menerima jamaah umrah dari luar negeri.

"Hotel, katering, persiapan pembagian kloter dan sebagainya masih berjalan. Yang penting kita siapkan semua. Semoga segera ada 'clearance', ada progres. Kami sudah mempersiapkan pengadaan Riyal Saudi, uji coba nontunai, juga akan dilakukan debit nontunai untuk pembayaran pelunasan kita siapkan dan sebagainya," katanya.
Baca juga: Kemenag Jabar catat sekitar 200 agen umrah terdampak kebijakan Arab
Baca juga: Biro haji dan umrah diminta bersabar

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020