Meulaboh (ANTARA) - Polres Aceh Selatan hingga Senin (2/3) siang masih terus meningkatkan razia di sejumlah titik untuk menangkap tiga orang narapidana yang berhasil kabur dari Rumah Tahanan Negara kelas II B Tapaktuan, Aceh Selatan dengan cara membobol plafon sel hunian pada Sabtu (29/2) lalu.

Ketiga warga binaan yang kabur tersebut masing-masing Muhammad bin Rahman, narapidana kasus pencurian yang dihukum tujuh tahun, dan akan bebas pada September 2026.

Kemudian Karmaidin bin Syamsuddin dihukum tujuh tahun hingga Januari 2026 dalam kasus asusila, serta Alfin bin Zakaria, narapidana asusila dengan pidana 10 tahun enam bulan dan bebas pada September 2023.

“Kami masih terus melakukan pencarian terhadap tiga orang narapidana yang kabur ini, semoga mereka segera tertangkap,” kata Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho diwakili Kasat Reskrim Iptu Zeska Julian Taruna yang dihubungi dari Meulaboh, Senin (2/3).

Menurutnya, pencarian terhadap tiga narapidana tersebut dilakukan polisi dengan melakukan razia terhadap sejumlah kendaraan yang melintas di jalan raya, dengan melibatkan seluruh kepolisian di setiap Mapolsek di Aceh Selatan.

Pencarian juga difokuskan ke sejumlah titik tertentu untuk menemukan para pelaku.

Kasat Reskrim Iptu Zeska Julian Taruna juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di daerah itu, agar tidak takut melaporkan keberadaan para narapidana yang mengetahui tempat persembunyian.

“Silahkan masyarakat melapor ke pos polisi terdekat, tidak perlu takut atau khawatir. Polisi akan memberikan perlindungan,” kata Iptu Zeska menambahkan.

Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Meurah Budiman di Banda Aceh mengatakan tiga narapidana yang berhasil kabur dari Lapas Kelas II B Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan itu kabur dengan cara membobol plafon kamar hunian nomor tiga yang kondisi sudah lapuk.

Para pelaku turun menggunakan sarung yang disambung menjadi tali setelah sebelumnya merusak plafon yang terbuat dari asbes.

Selanjutnya, ketiga narapidana yang berhasil tersebut memanjat pagar pengaman dan pembatas blok dengan kantor utama atau pagar pintu tiga. Kemudian, menuju atap kantor dan melompat keluar penjara tersebut, kata Meurah Budiman.

Baca juga: Polisi lakukan penyisiran cari enam napi kabur dari Lapas Doyo

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Jambi periksa petugas soal napi Sarolangun kabur

Baca juga: Kericuhan Rutan Kabanjahe, Kemenkumham: tidak ada napi yang kabur

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020