Banjarbaru (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Hal itu disampaikan Gubernur pada sosialisasi pelaksanaan Pilkada 2020 kepada ASN yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat di kantor Pemprov Kalsel, Banjarmasin, Kamis.

Menurut Sahbirin, pilkada serentak di Kalsel akan dilaksanakan di tujuh kabupaten/kota serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalsel.

Baca juga: Calon gubernur perseorangan belum ada yang daftar ke KPU Kalsel

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan peran dan partisipasi warga demi suksesnya gelaran pesta demokrasi tersebut.

Tujuh wilayah yang menggelar Pilkada serentak 2020 di Kalsel yaitu Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Balangan, Hulu Sungai Tengah, Tanah Bumbu, dan Kota Baru serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalsel.

Kepala Badan Kesbangpol Kalsel Heriansyah mengatakan sosialisasi diberikan kepada 1.335 ASN di lingkup Pemprov Kalsel. Sosialisasi dilakukan Pemprov Kalsel bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca juga: Kapolda Kalsel: Pertahankan kondusifitas jelang Pilkada serentak

Kegiatan tersebut, menurut dia, selain bertujuan meningkatkan partisipasi pemilih juga untuk mengedukasi penyelenggara pemerintahan, agar tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

"Kami terus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pilkada serentak, pada 23 September 2020," katanya.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kalsel Azhar Ridhanie mengatakan bagi calon kepala daerah yang melibatkan ASN dalam berkampanye akan diberikan sanksi pidana dan administratif.

Baca juga: Mesin politik Pilkada Kalsel 2020 mulai panas

"Bagi calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, yang melibatkan ASN dalam berkampanye, sanksinya adalah pidana, dan juga bisa administratif terkait dengan Undang-Undang Pemilu," katanya.

Tahapan pilkada saat ini, kata dia, telah dilakukan penyerahan dukungan untuk jalur perseorangan yang akan berakhir pada 20 Februari, kemudian pada 16-18 Juni akan dilakukan pendaftaran calon dan pasangan calon dari jalur partai politik.

Pewarta: Ulul Maskuriah/Latif Thohir
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020