Di Riau ada kendala sedikit di tata ruang, tapi sekarang sudah selesai sehingga bisa segera dilanjutkan, ujar Menteri KLH.
Pekanbaru (ANTARA) - Presiden Joko Widodo dijadwalkan menyerahkan Surat Keputusan Perhutanan Sosial bagi masyarakat di Provinsi Riau, Jumat (21/2) dengan total luas lahan 73.670 hektare.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan  Siti Nurbaya di Pekanbaru, Kamis mengatakan acara penyerahan SK dipusatkan di Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak.

“Besok akan diserahkan oleh Bapak Presiden SK Perhutanan Sosial bagi kelompok tani masyarakat hutan. Ada 39 SK perhutanan sosial dan dua hutan adat dari masyarakat Kampar,” kata Menteri Siti Nurbaya.

Dikatakan, program Perhutanan Sosial sejak mulai diluncurkan pada 2016 sudah tercapai sekitar 4,1 juta hektare dan penerimanya ada 870.000 kepala keluarga.
Baca juga: Untuk kesejahteraan, pengelola perhutanan sosial diminta profesional
Baca juga: Menkop UKM dan Menteri BUMN bahas pemanfaatan perhutanan sosial


Di Riau ada kendala sedikit di tata ruang, tapi sekarang sudah selesai sehingga bisa segera dilanjutkan, ujarnya.

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK, Bambang Supriyanto, menambahkan Presiden Jokowi  akan menyerahkan 41 SK Perhutanan Sosial yang ada di Riau dengan luas lahan 73.670 hektare (ha) kepada penerimanya ada 21.211 kepala keluarga.

Ia merincikan ada 21 SK seluas 55.728 ha bagi 11.502 pemegang izin hutan desa. Kemudian 18 SK seluas 17.534 ha bagi 4.142 izin hutan kemasyarakatan (Hkm).
Baca juga: Warga desa di Riau didorong bentuk hutan desa
Baca juga: Menteri LHK: Pemanfaatan gambut untuk hutan sosial harus hati-hati


Selain itu, ada juga dua SK Hutan Adat seluas 408 ha bagi 5.248 KK.

“Penerimanya ada dari sembilan kabupaten,” katanya.

Selain menyerahkan SK Perhutanan Sosial, Presiden juga akan melakukan agenda lainnya seperti meninjau Posko Relawan Karhutla, dan proyek tol Trans Sumatera Pekanbaru-Dumai.
Baca juga: Walhi: realisasi perhutanan sosial di Riau hanya 6 persen
 

Presiden bahas hambatan perhutanan sosial bersama para petani

 

Pewarta: FB Anggoro
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020