sudah ditindaklanjuti dengan mengirim petugas
Kupang (ANTARA) - Gelombang pasang dilaporkan menerjang pemukiman warga empat desa di Kecamatan Ndori, Kabupaten Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ende, Sebastianus Bele yang dikonfirmasi ANTARA dari Kupang, Rabu mengatakan, telah menerima laporan mengenai bencana gelombang pasang di Kecamatan Ndori.

"Kami baru menerima laporan, dan saat ini sudah ditindaklanjuti dengan mengirim petugas untuk melihat langsung kondisi di lapangan," katanya.

Baca juga: ASP sebut penambangan pasir picu abrasi di Galesong Takalar
Baca juga: Warga Sampulungan butuh bantuan atasi abrasi secepatnya


Berdasarkan laporan sementara, gelombang pasang menerjang empat desa di Kecamatan Ndori, dan menyebabkan terjadinya abrasi sepanjang 700 meter di sepanjang empat desa yang ada.

Empat desa yang diterjang gelombang pasang itu adalah Dusun Ippi Desa Serandori dan Desa Maubasa Barat juga Desa Maubasa serta Desa Desa Maubasa Timur.

Dia menambahkan, gelombang pasang di Ndori sering terjadi hampir setiap tahun, yang menyebabkan abrasi di sepanjang empat desa itu.

Baca juga: Pemkab Sukamara berupaya lakukan pencegahan meluasnya abrasi pantai
Baca juga: Trans Sulawesi di Majene nyaris putus akibat abrasi


Menurut dia, pemerintah telah berupaya membangun tembok penyokong di sepanjang pantai itu untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Namun, keberadaan tembok penyokong juga tidak banyak berarti karena kerap diterjang gelombang yang menyebabkan tembok ambruk sehingga menimbulkan abrasi.

Dia mengatakan, pemerintah akan melakukan kajian untuk membangun penahan abrasi yang lebih permanen, sehingga bisa bertahan dari terpaan gelombang.

"Kalau untuk memindahkan pemukiman penduduk dari sekitar pantai memang sulit, karena alasan sosial," katanya menambahkan. 

Baca juga: Dua desa di Mandailing Natal kembali diterjang abrasi pantai
Baca juga: Atasi abrasi pantai Padang Pariaman, BNPB alokasikan belasan miliar


 

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020