Debt collector juga kita angkut semua
Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap sepuluh orang karena diduga terlibat dalam peristiwa kericuhan antarmassa di Jalan Raya Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa sore.

"Kami mengamankan sepuluh orang, dibawa dalam ambil untuk dimintai keterangan di kantor polisi terkait keterlibatan mereka sejauh mana," kata Kasat Reskrim Polrestro Jaktim AKBP Hery Purnomo di lokasi kejadian.

Sepuluh pria yang ditangkap itu berasal dari masing-masing kubu yang bertikai, yakni kelompok pengendara ojek dalam jaringan serta beberapa orang penagih utang (debt collector).

"Debt collector juga kita angkut semua," katanya.

Baca juga: Belasan motor disita polisi usai kericuhan di Jalan Pemuda

Hery mengatakan pemeriksaan terhadap sepuluh orang tersebut untuk mendalami peristiwa kericuhan yang dilaporkan melibatkan senjata tajam jenis celurit.

Keterangan dari sepuluh orang itu akan membantu pihak kepolisian dalam menetapkan status tersangka terhadap pelaku pemicu keributan.

"Kita tangkap orang-orang ini yang diduga melakukan tindakan pidana. Kalau dalam pemeriksaan alat bukti mengarah ke pelaku, baru ditetapkan tersangkanya," kata Hery.

Baca juga: Letusan senjata api terdengar dalam kericuhan di Jalan Pemuda

Menurut Kasat Reskrim beberapa saksi mata kejadian melaporkan adanya tindakan kekerasan berupa pemukulan dalam peristiwa yang berlangsung pukul 18.00 WIB itu.

"Secara hukum tidak boleh menarik paksa motor kreditan. Sudah ada aturan dari Mahkamah Konstitusi, kalau debitur mau serahkan silakan, kalau tidak mau menyerahkan, semua ada mekanismenya," kata Hery.

Sebelumnya Hery mengatakan kericuhan di seberang Kantor Pos Rawamangun, Jakarta Timur dipicu persoalan kredit motor.

Baca juga: Kericuhan Jalan Pemuda libatkan ojol dan debt collector

Pihak debitur sepeda motor yang tidak terima motornya ditarik paksa debt collector langsung mengontak rekannya dari kelompok pengendara ojol hingga berujung bentrokan massa.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020