Pemeriksaan Muzni Zakaria dan Tomtom Dabbul Qomar

  • Jumat, 14 Februari 2020 15:36 WIB

Tersangka Mantan Bupati Solok Selatan Sumatera Barat Muzni Zakaria (kedua kiri) dan mantan anggota DPRD Kota Bandung Tomtom Dabbul Qomar (kanan) berjalan memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/2/2020). KPK memeriksa Muzni Zakaria sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur Jembatan Ambayan dan Masjid Agung di Solok Selatan, sementara Tomtom Dabbul Qomar diperiksa terkait suap pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2012 dan 2013 yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp69 miliar. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

Tersangka Mantan Bupati Solok Selatan Sumatera Barat Muzni Zakaria (kedua kanan) dan mantan anggota DPRD Kota Bandung Tomtom Dabbul Qomar (kiri) berjalan memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/2/2020). KPK memeriksa Muzni Zakaria sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur Jembatan Ambayan dan Masjid Agung di Solok Selatan, sementara Tomtom Dabbul Qomar diperiksa terkait suap pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2012 dan 2013 yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp69 miliar. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait