Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk memberikan gelar kepada Pangeran Hidayatullah dari daerah itu sebagai pahlawan nasional.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Amin di Banjarmasin, Sabtu, mengatakan pada 2019 pihaknya telah melakukan 20 kajian dan penelitian terkait dengan gelar pahlawan nasional itu.

Melalui pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, katanya, salah satunya diusulkan Pangeran Hidayatullah menjadi pahlawan nasional pada 2020.

"Sudah kita lakukan kajian ilmiahnya dan rekomendasi yang kita buat memenuhi syarat untuk diajukan Pangeran Hidayatullah sebagai pahlawan nasional," kata dia.

Baca juga: 20 nama diusulkan jadi calon Pahlawan Nasional

Pengajuan usulan itu, katanya, dilakukan melalui Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Kalsel kepada Kementerian Sosial RI di Jakarta.

"Data-data pengkajiannya lengkap, baik dari data sejarah, di mana penelitiannya juga tidak hanya ahli di Balitbangda, tapi dari akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin," kata dia.

Berdasarkan informasi dari Wikipedia, Pangeran Hidayatullah bernama asli Gusti Andarun, bergelar mangkubumi. Pangeran Hidayatullah kemudian bergelar Sultan Hidayatullah Halil illah (bin Pangeran Ratu Sultan Muda Abdurrahman) atau disebut juga Hidayatullah II. Ia lahir di Martapura pada 1822, meninggal dunia di Cianjur, Jawa Barat, 24 November 1904 pada umur 82 tahun.

Dia salah seorang pemimpin Perang Banjar dan berkat jasa-jasa kepada bangsa dan negara, pada 1999 pemerintah Republik Indonesia memberikan anugerah Bintang Mahaputera Utama.

Baca juga: Presiden Jokowi beri gelar pahlawan kepada enam tokoh
Baca juga: Ruhana Kuddus sosok wartawati yang melampaui zaman

 

Pewarta: Sukarli
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020