Jakarta (ANTARA) - Layanan SIM Keliling sebagai program rutin yang dilaksanakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali hadir pada Kamis untuk melayani masyarakat mempermudah perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Layanan SIM Keliling ini hadir di fasilitas umum seperti tempat pendidikan hingga pusat perbelanjaan.

Bagi warga yang masa berlaku SIM-nya hampir habis, dapat memperpanjang masa berlaku SIM di beberapa titik wilayah ibu kota untuk hari ini.

Untuk Jakarta Pusat, layanan SIM Keliling tersedia di fasilitas umum Kantor Pos Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Untuk Jakarta Barat, layanan SIM Keliling (Simling) tersedia di kawasan pecinan di Pusat Perbelanjaan LTC Glodok, Jakarta Barat.

Baca juga: Rabu ini tersedia lima titik layanan SIM Keliling, yuk cek
Baca juga: Perpanjang masa berlaku SIM di lima lokasi berikut ini


Selanjutnya, untuk warga Jakarta Utara dapat menemukan layanan perpanjangan masa berlaku SIM secara daring (online) dengan bantuan petugas itu di depan Pos Polisi BPL Pluit, Pademangan, Jakarta Utara.

Untuk di Jakarta Selatan, warga khususnya mahasiswa Kampus Trilogi, Pancoran, Jakarta Selatan Kalibata dapat menemukan layanan SIM keliling untuk memperpanjang SIM hari ini.

Terakhir, seperti biasa layanan SIM keliling bagi warga Jakarta Timur terletak di depan Dealer Honda di Jalan Dewi Sartika, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Layanan SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM golongan A dan C. Sedangkan untuk pengajuan SIM baru dapat dilakukan secara langsung ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Daan Mogot.

Layanan SIM Keliling dapat diakses warga mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB dengan membawa formulir permohonan perpanjangan SIM, fotokopi KTP, KTP asli, Fotokopi SIM sebelum diperpanjang serta bentuk fisiknya dan bukti cek kesehatan.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020