Polisi telah memantau jaringan internasional itu sejak sebulan lalu hingga barang haram itu masuk ke Jakarta
Jakarta (ANTARA) - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap pengiriman sabu-sabu sebanyak 288 kilogram di Kampung Gunung Batu RT 02/RW 04 Desa Cijantra Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang, Banten.

"Nilainya mencapai Rp864 miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Jakarta, Kamis.

Yusri mengatakan pengungkapan kasus narkoba itu dipimpinan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Herry Heriawan dengan modus memasukkan ke dalam mobil boks bernomor polisi B-9004-PHX.

Baca juga: Polda Metro ungkap pabrik sabu di Serpong

Baca juga: Polres Jakbar ungkap pabrik narkoba olah obat sesak nafas jadi sabu

Baca juga: Polisi ungkap pabrik ekstasi dan ineks rumahan di Bogor


Yusri menjelaskan awalnya polisi menerima informasi adanya jaringan sabu yang melintasi Tol Merak menuju Jakarta menggunakan mobil boks.

Kemudian anggota Opsnal Subdit II dan III Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menyisir di jalan tol KM 23 Tol Jakarta-Merak di kawasan Lippo Karawaci, Kota Tangerang.

Polisi mengawasi kendaraan boks dan mengejar, serta menghentikan kendaraan berkecepatan tinggi tersebut.

Namun para pelaku tetap melajukan kendaraan dengan kecepatan tinggi hingga dilakukan penangkapan di tempat kejadian tersebut.

Yusir menambahkan polisi telah memantau jaringan internasional itu sejak sebulan lalu hingga barang haram itu masuk ke Jakarta.

Pewarta: Taufik Ridwan dan Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020