Dumai (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai bersama Ditreskrimsus Polda Riau akhirnya berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan dengan cara memenggal kepala korban Suci Fitri di Kota Dumai, Riau.

"Setelah dilakukan penyelidikan panjang oleh Polres Dumai dan Ditreskrimsus Polda Riau akhirnya misteri pembunuhan yang terjadi awal Mei 2019 itu membuahkan hasil," kata Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudistira saat ekspos sejumlah kasus hukum di Mapolres Dumai, Sabtu.

Tersangkanya berinisial VH berusia 52 merupakan warga Tangkerang, Kota Pekanbaru.

Penangkapan tersangka pembunuh itu dilakukan pada Rabu, 15 Januari 2020. Dari penyelidikan polisi temukan barang bukti handphone milik korban yang sudah dijual dan berpindah tangan ke beberapa orang.

"Kita juga menemukan jam tangan milik korban dan menurut pengakuan keluarga jam itu milik korban,” kata Kapolres.

Dikatakannya, kepala korban hingga saat ini belum ditemukan. Petugas kepolisian hingga kini masih terus berusaha keras untuk mendalami kasus tersebut.

”Alat bukti sudah cukup, dan peningkatan status tersangka sudah kita tingkatkan, namun tersangka hingga kini belum mengakui perbuatannya, meskipun demikian kita terus mendalami kasus ini,” sebutnya.

Tersangka diketahui merupakan wiraswasta. Kini ia dijerat dengan pasal 340 jo 338 KUHP dengan ancaman minimal pidana 15 tahun kurungan penjara.

Petugas juga mendapati kendaraan roda empat yang terakhir digunakan korban dan pelaku.

Seperti diberitakan sebelumnya, Suci Fitri warga Pekanbaru ditemukan dalam kondisi terlungkup di sebuah parit di kawasan RT 04 Jalan Mat’taim, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai. Korban ditemukan dalam kondisi tewas tanpa kepala.

Jasad Suci Fitri ditemukan pertama kali oleh seorang ibu rumah tangga pada Kamis (2/5/2019) sekitar pukul 10.20 WIB.

Kejadian penemuan mayat membuat warga Pantai Koneng, Kecamatan Medang Kampai sebelumnya mendadak gempar, jasad korban ditemukan di dalam parit tertutup dedaunan kelapa.

Korban adalah wanita berusia 21 tahun asal Kota Pekanbaru yang jenazahnya sudah dimakamkan di Dumai.

Sebelumnya orang tua korban selalu berziarah ke makan anaknya sebulan sekali sambil berharap pihak kepolisian bisa mengungkap kasus yang menggemparkan Kota Dumai itu.

Baca juga: Polres Dumai musnahkan 38 kg ganja, 28,5 kg sabu, dan 20 ribu ekstasi

Baca juga: Polres Dumai proses penyebar ujaran kebencian terhadap Kapolri

Baca juga: Polisi Dumai lumpuhkan pengacau di BNI


​​​​

Pewarta: Abdul Razak
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020