Bandung (ANTARA) - Bupati Bandung, Dadang Naser mengaku prihatin dengan operasi tangkap tangan dari Satgas Saber Pungli Jawa Barat terhadap Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung berinisial MS.

"Tentu ini memprihatinkan, karena tim Saber Pungli ini bergerak berdasarkan informasi masyarakat," kata Dadang di rumah dinasnya, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Senin.

MS sendiri ditangkap oleh Satgas Saber Pungli pada Jumat (3/1), saat berkumpul bersama musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) di SMP Negeri 1 Pamengpeuk, Kabupaten Bandung. Saat ditangkap, dari tangan MS terdapat barang bukti uang senilai Rp52,5 juta dalam plastik hitam.

Satgas Saber Pungli menduga MS melakukan tindakan pungutan liar kepada tujuh SMP Negeri di wilayah Kabupaten Bandung. Masing-masing SMP diduga diminta uang sebesar Rp7,5 juta untuk jatah MS karena telah menerima Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sebagai kepala daerah, Dadang mengaku selalu mengimbau kepada kepala dinas maupun bawahannya untuk tidak melanggar aturan hukum dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Kejadian OTT itu sendiri, Dadang mengaku baru mengetahui sehari setelahnya. Dengan niat apapun, menurut Dadang iuran-iuran yang dilakukan apabila melanggar aturan hukum adalah hal yang salah.

"Tentunya kebijakan saya jelas, tidak boleh pungli. Tidak boleh melakukan perbuatan yang melawan hukum, tidak boleh menabrak lampu merah, apalagi berkaitan dengan mencari kekayaan, cari uang," kata Dadang.

Selain MS, Satgas Saber Pungli juga turut mengamankan lima orang lainnya. Di antaranya berinisial S selaku Kepala SMP Bina Taruna, AH selaku Kepala SMP Negeri Cileunyi, LS Kepala SMP Negeri 3 Rancaekek, R selaku Kepala SMP Negeri Pameungpeuk, dan D selaku sopir MS.

Kasus OTT MS saat ini sudah dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Jabar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sejauh ini Saber Pungli Jawa Barat hanya memberi rekomendasi yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polda Jabar.

Baca juga: Isu Bupati Bandung Barat ditangkap KPK, ini bantahan dan penjelasan PDIP

Baca juga: Bupati Bandung Barat klarifikasi isu OTT KPK

Baca juga: Tiga tersangka suap bupati Bandung Barat ditahan

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020