Kupang (ANTARA) - Pemerintah dan rakyat Nusa Tenggara Timur (NTT), menerima 119 jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) asal daerah itu yang dikirim dari luar negeri selama tahun 2019.

Jumlah PMI yang meninggal tersebut meningkat dibanding tahun 2018 tercatat sebanyak 115 jenazah, kata Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Siwa, di Kupang, Jumat.

"Untuk tahun 2019, jumlah pekerja migran asal NTT yang meninggal dunia di luar negeri sebanyak 119 orang," katanya .

Baca juga: Sepanjang 2019 BNP2TKI selesaikan 3.380 kasus pekerja migran Indonesia

Jumlah tersebut terdiri dari 117 orang PMI yang bekerja ke luar negeri secara non-prosedural dan dua PMI berangkat melalui jalur resmi.

"Pekerja migran NTT yang meninggal dunia di Malaysia sebanyak 117 orang, Singapura dan Senegal masing-masing 1 orang," katanya menjelaskan.

Dengan demikian kata dia, jumlah pekerja migran asal daerah itu yang meninggal dunia selama tiga tahun terakhir sebanyak 339 orang.

Pada tahun 2017 jumlah pekerja migran NTT yang meninggal sebanyak 105 orang, tahun 2018 sebanyak 115 dan tahun 2019 berjumlah 119 orang.

Dia mengatakan, pekerja migran yang meninggal dunia di luar negeri ini, umumnya adalah mereka yang berangkat ke berbagai negara tujuan untuk mencari kerja, tanpa melalui prosedur resmi.

Karena itu, salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menekan jumlah korban adalah mendorong tenaga kerja untuk bekerja di luar negeri melalui prosedur resmi.

Hanya dengan melalui jalur resmi, setiap pekerja migran yang dikirim mendapat perlindungan selama berada di negara tujuan, katanya menjelaskan. ***3***

Baca juga: NTT belum miliki data pekerja migran lewat jalur tak resmi
Baca juga: 95 PMI NTT meninggal di Malaysia hingga Oktober 2019

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020