Jakarta (Antara) – PT Phapros, Tbk kian gencar melakukan ekspansi bisnisnya di tahun ini, salah satunya adalah dengan melakukan ekspor produk ke Myanmar melalui anak usahanya PT Lucas Djaja dan PT Marin Liza Farmasi yang berbasis di Bandung, Jawa Barat.

Pelepasan ekspor dilakukan pada Rabu (18/12) lalu oleh Komisaris Utama PT Lucas Djaja yang sekaligus merupakan Direktur Utama Phapros, Barokah Sri Utami, Komisaris Utama PT Marin Liza Farmasi yang juga merupakan Direktur Keuangan Phapros, Heru Marsono, Direktur Utama PT Lucas Djaja, Ninung Murtini, serta Direktur PT Marin Liza Farmasi, Ronawa Yulianto.

Komisaris Utama PT Lucas Djaja, Barokah Sri Utami (Emmy) mengatakan, bahwa produk yang diekspor adalah obat influenza serta multivitamin. “Ekspor dilakukan karena ada kebutuhan di sana dan total nilainya mencapai lebih dari  USD 50 ribu atau sekitar lebih dari Rp 700 juta,” ujarnya.

Emmy melanjutkan bahwa ke depannya pihaknya berharap ekspor yang dilakukan oleh anak usaha emiten berkode saham PEHA ini bisa mendongkrak konsolidasi pendapatan ekspor perusahaan hingga di atas 5 persen.

Di sisi lain, Direktur Utama PT Lucas Djaja, Ninung Murtini mengatakan bahwa tahun ini Lucas Djaja telah melakukan ekspor ke beberapa negara. “Tahun ini kami telah mengekspor produk ke beberapa negara di wilayah Asia seperti Myanmar dan Afghanistan dengan total nilai mencapai lebih dari USD 600 ribu atau setara dengan lebih dari Rp 8 miliar,” ucapnya. Ninung juga menambahkan bahwa kontainer yang diberangkatkan tersebut merupakan kontainer ke-16 dan 17 sekaligus menjadi kontainer yang terakhir diekspor ke Myanmar.

PT Lucas Djaja dan anak usahanya PT Marin Liza Farmasi resmi diakuisisi oleh PT Phapros, Tbk pada akhir tahun 2018 lalu dengan kepemilikan saham sebesar 90,22%.

Sekilas PT Phapros, Tbk

PT Phapros, Tbk adalah perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia yang didirikan sejak 21 Juni 1954. Dengan komposisi saham sebesar 56,7 % dimiliki oleh PT Kimia Farma (Persero) Tbk, sedangkan sisanya dimiliki oleh publik. Sebagai perusahaan yang sangat berkomitmen tinggi terhadap standar kualitas, Phapros telah mendapatkan sertifikasi CPOB sejak tahun 1990 serta sertifikat ISO 9001 pada 1999 (yang telah ditingkatkan menjadi Sertifikat ISO 9001 versi 2015), Sertifikat ISO 14001 pada 2001 (yang telah ditingkatkan menjadi ISO 14001:2004), Sertifikat OHSAS 18001:2007 pada 2010, dan Sertifikat ISO 17025 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk Laboratorium Kalibrasi.

Saat ini Phapros memproduksi lebih dari 250 item obat, di antaranya adalah obat hasil pengembangan sendiri dan salah satu produk unggulan Phapros yang menjadi pemimpin pasar di katagorinya adalah Antimo.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2019