Berikut lima berita dari Kanal Hukum ANTARA pada hari Selasa (24/12) yang mungkin masih menarik dibaca kembali untuk mengawali informasi Anda pada Rabu ini, di antaranya:
1. 18 korban meninggal kecelakaan maut bus Pagaralam teridentifikasi
Sebanyak 18 dari 26 korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut bus Sriwijaya tujuan Bengkulu - Palembang di Liku Lematang Kota Pagaralam teridentifikasi.
Berdasarkan data papan informasi Rumah Sakit Besemah Pagaralam, Selasa pukul 12.50 WIB, dari 26 korban meninggal dunia, 16 berjenis kelamin laki-laki dan 10 perempuan.
18 nama korban meninggal dunia yang teridentifikasi bisa dilihat di sini.
2. Lokasi kecelakaan maut bus sriwijaya terkenal rawan
Lokasi kecelakaan maut yang menimpa Bus Sriwijaya di Liku Lematang Desa Plang Kenidai Kota Pagaralam memang dikenal rawan lantaran topografi jalan cenderung turunan berbelok nyaris berbentuk lingkaran.
Lokasi tersebut juga sering terjadi kecelakaan berdasarkan laporan yang kerap masuk ke polsek setempat.
"Tapi itulah satu-satunya jalur yang bisa dilintasi kalau lewat Pagaralam," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriyadi, Selasa.
Baca selengkapnya
3. Daftar korban selamat dalam kecelakaan bus di Pagaralam
Humas Kantor SAR Kelas B Palembang, Rio Taufan, Selasa, mengatakan korban meninggal dan selamat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Besemah Pagaralam untuk diidentifikasi.
"Itu data sementara yang kami dapat, karena personil masih proses evakuasi," ujar Taufan kepada Antara.
Nama korban yang selamat bisa dilihat di sini.
4. Kapolda Sumut: Pengedar sabu-sabu ditembak mati karena melarikan diri
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan tersangka SU pengedar 10 kg sabu-sabu ditembak mati petugas kepolisian karena berusaha melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan terhadap dirinya.
"Bahkan aparat keamanan telah memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, tetapi tidak juga diindahkan tersangka, akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur," kata Martuani, menjawab wartawan, di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Selasa.
Baca selengkapnya
5. NU tidak sependapat majelis taklim harus terdaftar
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Robikin Emhas menegaskan Nahdlatul Ulama (NU) tidak sependapat dengan aturan setiap lembaga majelis taklim harus terdaftar di Kementerian Agama.
"Kalau dari pandangan NU, kami tidak sependapat. Masa harus daftar," kata Robikin Emhas, di Meulaboh, Senin.
Baca selengkapnya
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019