Jadi jangan salah, pada UUD 1945 amandemen telah mengamatkan pengembangan ekonomi berwawasan berkelanjutan
Jakarta (ANTARA) - Beberapa aspek keberlanjutan lingkungan dinilai menjadi hal yang lebih penting untuk dipertimbangkan dalam strategi pengembangan sektor sawit untuk pertumbuhan ekonomi.

Peneliti Center for International Forestry Research (CIFOR), Herry Purnomo di Jakarta, Kamis mengatakan, pengembangan perkebunan kelapa sawit perlu terus dilakukan perbaikan, apalagi merujuk UUD 45 amandemen pasal 33 ayat 4 telah mengamanatkan pengembangan ekonomi berbasis praktik berkelanjutan.

"Jadi jangan salah, pada UUD 1945 amandemen telah mengamatkan pengembangan ekonomi berwawasan berkelanjutan,” katanya dalam FGD Sawit Berkelanjutan bertema "Ketahanan Pangan Indonesia: Sawit Berkelanjutan,” yang digelar InfoSAWIT.

Sejumlah aspek keberlanjutan yang dimaksdu, lanjutnyak, diantaranya dengan tidak melakukan konversi lahan hutan untuk perkebunan dan aspek budidaya seperti persiapan lahan tanpa bakar.

Menurut dia, pengembangan sektor sawit untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan tidak hanya berhubungan dengan komitmen Indonesia terhadap bangsa lain namun juga menyangkut dengan kepentingan bangsa.

Terkait hal itu Direktur Roundtable On Sustainable Palm Oil (RSPO), Tiur Rumondang mengatakan munculnya potensi terciptanya pasar perlu dukungan promosi minyak sawit kepada pasar global serta dukungan kuat dari Pemerintah Indonesia.

"Selain tentu saja tetap menerapkan prinsip berkelanjutan," ujarnya.

Menurut dia, bagi para pelaku sawit yang telah menerapkan praktik berkelanjutan, RSPO menjadi salah satu instrumen untuk mengukur sampai sejauh mana praktik berkelanjutan itu diterapkan dan dampaknya kepada perlindungan lingkungan.

"Apakah dampaknya bisa mengurangi bencana atau justru menambah bencana, namun standar itu dibuat sebagai tools pengukur dampak positif," katanya.

Melalui theory of Change RSPO, tambahnya, menjadi upaya bagaimana pelaku perkebunan tidak memiliki pengaruh buruk terhadap lingkungan.

Deputy Head of Corporate Sustainability Bumitama Gunajaya Agro Group, Agam Fatchurrochman mengatakan, saat ini sawit telah menjadi perhatian pemerintah karena keunggulan yang dimiliki dan kontribusinya terhadap devisa negara.

Kendati demikian pola pengembangan perkebunan kelapa sawit tetap mengacu pada praktik budidaya berkelanjutan.

Misalnya kata Agam, untuk mengajak masyarakat menjauhi cara membuka lahan dengan cara bakar, perusahaan telah melakukan perjanjian sekitar 2 km dari batas kebun, perusahaan bisa membantu masyarakat dalam kegiatan pembukaan lahan pangan tanpa bakar.

Indra Budi Susetyo dari Tim Sawit Pusat Teknologi Agroindustri Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengatakan,sawit sangat strategis secara ekonomi oleh sebab itu perlu menjaga penyerapan produk sawit, perluasan peningkatan pasar, menjaga nilai tukar produk, lantas melakukan kontrol pasokan.

"Meningkatkan nilai tambah dengan hilirisasi namun menjaga kecukupan kebutuhan dalam negeri, baik untuk pangan, energi maupun feed stock industry," katanya.

Baca juga: Slowakia dukung upaya sawit Indonesia berkelanjutan

Baca juga: Sawit berkelanjutan bantu kendalikan perubahan iklim

Baca juga: Gapki : Perlu riset kelapa sawit yang berkelanjutan

 

Pewarta: Subagyo
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019