ANTARA - Tahun 2020, Pemerintah Kota Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung akan membangun kolong retensi Linggar Jati hulu, di Kelurahan Kejaksaan kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang dengan Detail Einginering Design ( DED ) sebesar Rp12 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pembangunan kolam retensi  dinilai mampu menggantikan fungsi lahan resapan sebagai solusi jangka panjang atasi permasalahan banjir di Kota Pangkalpinang.(Meriyanti/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)