Manokwari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat pada tahun 2019 melampaui target dalam penanganan kasus narkoba di daerah tersebut.

Kepala BNN Provinsi Papua Barat Brigjen Pol. Setija Junianta menyebutkan pada tahun 2019 pihaknya mendapat target sebanyak enam kasus. Hingga saat ini, sembilan kasus berhasil diungkap.

Secara keseluruhan, lanjut Brigjen Pol. Setija Junianta, ada 13 tersangka dengan barang bukti sebanyak 229,99 gram sabu-sabu dan 311 gram ganja. Delapan kasus sudah dilimpahkan ke kejaksaan, tersisa satu yang kini sedang diproses.

Dari kasus yang selama ini ditangani, peredaran dan penyalahgunaan narkoba cukup dominan di Kota Sorong, disusul Manokwari. Dua daerah tersebut akan terus menjadi perhatian serius BNN.

Baca juga: BNN Papua Barat antisipasi peredaran isi ulang vape berisi narkoba

Baca juga: BNN: Ketahanan remaja Papua Barat terhadap peredaran narkoba rendah

Baca juga: Ratusan siswa baru SMAN 1 Manokwari jalani tes narkoba


"Jika dibandingkan dengan tahun lalu, pada tahun 2019, bidang pemberantasan mengalami peningkatan, baik dari sisi jumlah kasus dan tersangka maupun barang bukti yang berhasil kami peroleh," kata Brigjen Pol. Setija Junianta.

Setija mengutarakan bahwa kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Papua Barat cukup mengkhawatirkan meskipun BNN dan kepolisian terus bekerja melakukan pencegahan dan pemberantasan.

Pada tahun 2020, BNN Papua Barat, terutama bidang pemberantasan, akan bekerja lebih keras dengan meningkatkan target penanganan kasus, terutama untuk wilayah Sorong dan Manokwari.

"Dari kasus yang kami tangani tahun ini, beberapa tersangka di antaranya di bawah umur. Peredaran narkoba sudah merambah remaja dan ini patut menjadi perhatian, terutama para orang tua," katanya lagi.

Ia pun mengharap dukungan semua pihak dalam pencegahan hingga pemberantasan. Peran masyarakat sangat penting dalam rangka mempersempit peluang peredaran serta penyalahgunaan.

Baca juga: BNN segera dibentuk di Kota Sorong

Pewarta: Toyiban
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019