Jayapura (ANTARA) - Menkopolhukam Mahfud MD dijadwalkan melepas mahasiswa asli Papua kembali ke kota studinya untuk melanjutkan pendidikan.

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw kepada Antara, Jumat, mengatakan saat ini berbagai persiapan sudah dilakukan, namun kapan dilaksanakannya akan disesuaikan dengan kunjungan kerja Menkopolhukam selama di Jayapura.

Menkopolhukam dijadwalkan mulai melakukan kunjungan kerja ke Jayapura, Sabtu (30/11). Khusus untuk rencana pemulangan mahasiswa yang sebelumnya eksodus dari berbagai kota itu masih dilakukan oleh tim relawan dan saat ini tercatat sekitar 312 mahasiswa yang menyatakan ingin kembali ke kota studinya.
​​
Baca juga: Pemprov Papua siap fasilitasi pemulangan mahasiswa eksodus

Baca juga: 312 mahasiswa asal Papua diberangkatkan ke kota tempat studi

Baca juga: DPD minta Menko Polhukam bebaskan mahasiswa Papua yang ditahan


Pemulangan mahasiswa itu sepenuhnya dibantu Pemprov Papua, kata Waterpauw, seraya menambahkan mahasiswa mau kembali melanjutkan studi setelah relawan berupaya meyakinkan mereka.

Tidak ada masalah keamanan karena mereka (mahasiswa) asal Papua berhak melanjutkan pendidikannya di semua kota di Indonesia.

“Setelah dilakukan pendekatan intensif secara bertahap mereka menyatakan diri ingin kembali melanjutkan pendidikannya,” kata Waterpauw.

Mantan Kapolda Sumut mengaku, sebelumnya sudah ada mahasiswa yang pulang dan melanjutkan pendidikannya di berbagai perguruan tinggi karena sudah berada di semester akhir.

Tim relawan terus bekerja dan meyakinkan agar mahasiswa mau kembali dan tidak terpengaruh dengan isu-isu mengingat ada kelompok yang tidak ingin mereka kembali melanjutkan pendidikannya, kata Irjen Pol Waterpauw.

Sekitar 2.000 an mahasiswa asal Papua kembali sesaat kasus dugaan rasisme yang terjadi di Surabaya.*

Baca juga: Kapolda: 107 mahasiswa Papua sudah kembali ke Jateng

Baca juga: Polres Tomohon beri bantuan korban kebakaran asrama mahasiswa Papua

Baca juga: Tersangka kasus kerusuhan Wamena bertambah menjadi 19 orang, dua DPO

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019