Selain terdata lewat Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), sesuai amanat UU No 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,
Kupang (ANTARA) - Sekretaris II Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO), Gabriel Goa mengatakan, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), harus lebih serius membenahi masalah pekerja migran asal daerah itu.

"Jumlah jenazah menjadi 105 orang. Semoga jelang ulang tahun NTT, pemerintah sungguh-sungguh serius membenahi ratusan ribu pekerja migran asal NTT yang non prosedural," kata Gabriel Goa di Kupang, Selasa disela penjemputan jenazah pekerja migran asal Ende di Bandara El Tari Kupang.

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan meningkatnya jumlah pekerja migran asal daerah itu yang meninggal dunia di luar negeri, dan apa yang harus dilakukan pemerintah.

Baca juga: Tiba di Kupang hari ini peti jenazah pekerja migran ke-105

Menurut dia, pemerintah juga harus sungguh-sungguh dan serius menyiapkan SDM NTT lewat Balai Latihan Kerja, dan memberangkatkan PMI secara resmi.

Selain terdata lewat Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), sesuai amanat UU No 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, tambahnya.

Berdasarkan data Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Provinsi Nusa Tenggara Timur, jumlah PMI asal NTT yang meninggal dunia selama Januari hingga 26 November 2019 sebanyak 105 orang.

Korban yang meninggal dunia ini, umumnya mereka yang mencari kerja ke luar negeri, melalui jalur tidak resmi.

Baca juga: Dua lagi jenazah pekerja migran NTT tiba di Kupang

Menurut Gabriel Goa, pemerintah harus segera mengoptimalkan layanan terpadu satu atap pada setiap daerah, untuk memudahkan Calon Pekerja Mingan (CMPI) mendapat pelayanan.

Selain membangun balai latihan kerja (BLK) profesional di Tambolaka untuk melayani CPMI asal Sumba, di Kupang untuk layani CPMI asal Timor, Rote Ndao, Sabu Raijua dan Semau.

Serta BLK di Maumere untuk melayani CMPI di Flores, Palue, Solor, Adonara, Lembata dan Alor.

Upaya lain yang perlu dilakukan adalah menyiapkan lapangan pekerjaan di NTT agar mereka tidak tergiur bujuk rayu mafia human trafficking untuk mencari kerja ke luar negeri, lanjutnya.

Dia meyakini, jika langkah-langkah ini bisa dilakukan secara profesional, maka dapat menekan jumlah CPMI ilegal keluar negeri sekaligus mengurangi korban meninggal di luar negeri.

Baca juga: Dua jenazah pekerja migran NTT tiba di Kupang

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019