Tapi secara prinsip dari diskusi itu akan dapat izin. Dari sisi DKI akan memberikan izin dari sisi tempat, adapun untuk keramaian atau keamanan harus dari kepolisian
Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak memberikan rekomendasi izin untuk perayaan Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat, karena Pemprov bersifat pasif dalam hal pemberian izin.

Anies di Balai Kota Jakarta Jumat mengatakan pihak yang ingin mengajukan peminjaman Monas harus memberikan proposal.

Baca juga: Reuni 212, Gus Miftah berharap jangan keluar konteks silaturahmi

"Kemudian Pemprov me-review dan dari situ Pemprov memutuskan apakah meminjamkan atau tidak. Itu prosesnya selalu begitu," ucap Anies.

Pada Selasa lalu, Anies menjelaskan bahwa Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta sudah melakukan musyawarah terkait dengan adanya rencana kegiatan pada 1 Desember 2019 dan 2 Desember 2019.

Baca juga: Polri belum terima surat pemberitahuan acara Reuni Akbar 212

"1 Desember 2019 itu terkait Papua dan 2 Desember 2019 terkait Maulid akbar tanggal 2 Desember. Nah, dari situ kesimpulannya memang diberikan izin," ujarnya.

Anies menyebut pemberian izin ini disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Panglima Daerah Militer Mayjen Eko Margiyono, Kepala Polisi Daerah Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kepala Kejaksaan Tinggi Warih Sadono serta Kepalan Bandan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) dalam rapat tersebut.

Baca juga: Mahfud sebut Reuni 212 tak perlu pengamanan khusus

"Forkopimda di level asisten juga dilakukan Jumat ini untuk koordinasi atas tanggal 1 Desember dan tanggal 2 Desember, juga beberapa kegiatan di bulan Desember. Karena di bulan Desember itu ada beberapa kegiatan yang mungkin memerlukan perhatian ekstra dari kita," kata dia.

Ketika ditanya apakah reuni akbar 212 memakai nama kegiatan Maulid Nabi, Anies mengaku belum melihat surat permohonan.

"Tapi secara prinsip dari diskusi itu akan dapat izin. Dari sisi DKI akan memberikan izin dari sisi tempat, adapun untuk keramaian atau keamanan harus dari kepolisian," ucapnya.

Sebelumnya, Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengklaim telah mendapat izin dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengadakan Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat.

Rencanya, reuni PA 212 itu akan dilangsungkan lagi di Monas pada Senin (2/11).

Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama atau GNP Ulama, Yusuf Martak, dalam siaran televisi, menyebutkan reuni tahun 2019 ini rencananya akan berupa acara berdoa bagi bangsa dan kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019