ANTARA- Masyarakat saat ini bisa mengembalikan obat yang telah kedaluwarsa atau sampah obat ke apotek yang telah ditunjuk oleh Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan ( BBPOM ). Program pengembalian sampah obat ini untuk mencegah peredaran obat illegal dan palsu yang sering dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab, dengan memperpanjang batas pemakaian obat.(Imam Prasetyo/Andi Bagasela/Saras Krisvianti)