Cirebon (ANTARA) - Tim Densus 88 Antiteror kembali menangkap terduga teroris di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, pada Rabu siang.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy melalui Kasubag Humas Ipda Ngatidja di Cirebon, Rabu, membenarkan adanya penangkapan terduga teroris oleh Densus 88.

Baca juga: Densus 88 tangkap enam terduga teroris di Cirebon

"Iya tadi ada penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 di Kelurahan Pegambiran," kata Ngatidja.

Menurut dia, terduga teroris yang diamankan itu berinisial S warga Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Baca juga: Terduga teroris Cirebon tertutup dari warga

Saat melakukan penggeledahan, lanjut Ngatidja, ada lima barang bukti yang diamankan, namun pihaknya tidak tahu secara pasti isinya apa.

"Kami belum tahu secara pasti barang apa yang diamankan dan nanti langsung diserahkan ke Densus 88," ujarnya.

Baca juga: Kapolda nyatakan banyak terduga teroris ditangkap di Jawa Barat

Sementara itu, Ketua RW 4 Kelurahan Pegambiran Rahman mengatakan terduga teroris S merupakan warga asli bukan pendatang, dan dia mengaku kaget ketika mendengar S telah ditangkap.

"Orangnya memang pendiam, jadi saya kaget juga pas mendapatkan informasi S ditangkap karena terduga teroris," katanya.

Baca juga: 71 terduga teroris ditangkap Densus pascabom bunuh diri Medan

Tim Densus 88 dalam waktu tiga hari telah menangkap tujuh terduga teroris di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Polda Jabar. Para terduga teroris tersebut terkait dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019