Jakarta (ANTARA) - Terdapat beberapa berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca, mulai dari Densus 88 tetapkan tersangka teror hingga Irjen Firli Bahuri resmi dilantik sebagai Kabaharkam Polri

Berikut rangkuman beberapa berita hukum kemarin yang masih menarik dibaca hari ini:

1. Densus 88 tetapkan 30 tersangka kasus bom bunuh diri

Medan (ANTARA) - Tim Densus 88 Mabes Polri bersama Polda Sumatera Utara telah menetapkan 30 orang sebagai tersangka terkait dengan kasus bom bunuh diri di Markas Komando Polres Kota Besar (Polrestabes) Medan.

Baca selengkapnya di sini.

2. Dua pimpinan baru datangi gedung KPK untuk adaptasi

Jakarta (ANTARA) - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Lili Pintauli Siregar dan Nurul Ghufron mendatangi gedung KPK, Jakarta, Selasa untuk melakukan adaptasi sebelum menjabat.

Baca selengkapnya di sini.

3. Kuasa hukum nilai pelimpahan Surya Anta ke Kejaksaan "unprosedural"

Jakarta (ANTARA) - Kuasa hukum dan keluarga menilai pelimpahan perkara enam tersangka kasus pengibaran bendera Bintang Kejora, Surya Anta dan kawan-kawan, di depan Istana Merdeka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tidak sesuai prosedur karena tanpa disertai surat pemberitahuan resmi dari kepolisian Polda Metro Jaya.

Baca selengkapnya di sini.

4. Jabat Kabaharkam singkat Irjen Firli ingin fokus ke proses dan hasil

Jakarta (ANTARA) - ​​​​​​Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Irjen Pol Firli Bahuri mengatakan tidak masalah dengan singkatnya masa jabatan yang diembannya sebagai Kabaharkam Polri, mengingat Desember 2019 nanti ia akan dilantik sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca selengkapnya di sini.

5. Penyelidikan kasus korupsi dana reses DPRD Sumbawa dihentikan

Mataram (ANTARA) - Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana reses DPRD Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2018 dihentikan karena penyelidik tidak menemukan adanya kerugian negara.

Baca selengkapnya di sini.

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019