Materi pembekalan tersebut akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan pihaknya mendukung rencana sertifikasi program pembekalan pranikah bagi calon pengantin beragama Islam yang dimunculkan pertama kali oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

“Kami belum ada pembicaraan dengan Menko PMK. Tapi pada prinsipnya kami akan mendukung program itu, sepanjang itu tujuannya mengurangi angka perceraian, KDRT, dan sebagainya,” kata Zainut usai menemui Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Kantor Wapres Jakarta, Senin.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu mengatakan program pembekalan atau penyuluhan bagi pasangan calon pengantin beragama Islam sebenarnya sudah  ditawarkan oleh petugas Kantor Urusan Agama (KUA). Namun, program bimbingan tersebut sebatas pilihan bagi pasangan calon pengantin.

Oleh karena itu, dengan adanya rencana sertifikasi tersebut, Wamenag siap mendukung pelaksanaannya dengan tujuan mempersiapkan kehidupan rumah tangga harmonis.

Baca juga: Menteri Agama prihatin angka perceraian terus naik
 

“Sebenarnya itu sudah ada, bahwa setiap orang yang mau menikah, di Kemenag itu sudah melalui semacam penyuluhan yang dilakukan tenaga KUA. Kalau itu nanti ditingkatkan ke sertifikat, saya kira kami akan mendukung,” tambah Zainut.

Terkait teknis program pembekalan pranikah bersertifikat, termasuk pembiayaannya, Zainut mengatakan belum ada pembahasan lebih lanjut antarkementerian. Namun, dia berpendapat akan lebih baik jika program tersebut gratis untuk masyarakat.

“Kami belum bicara sampai pada tingkat detailnya, tapi kami pasti akan pelajari dan siapkan segala sesuatunya. Ya nanti (biayanya) dipikirkan, kalau itu gratis akan lebih bagus,” ujarnya.

Baca juga: Pemerintah tingkatkan kualitas pembekalan pranikah
 

Wacana sertifikasi program pembekalan pranikah di KUA dimunculkan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy. Dalam keterangan persnya, Muhadjir mengatakan pembekalan tersebut harus diberikan kepada setiap pasangan calon pengantin baru.

Kurikulum bimbingan pranikah yang bersertifikasi akan lebih diperkaya dibandingkan program penyuluhan yang telah ada.

Materi pembekalan tersebut akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian, baik dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Program pembekalan pranikah tersebut bertujuan untuk memberikan bekal kepada calon pasangan pengantin terkait masalah keagamaan, perencanaan keluarga, reproduksi, kesehatan anak, pencegahan stunting, dan ekonomi keluarga.



Baca juga: Menko PMK jelaskan manfaat sertifikat perkawinan untuk pengantin baru

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019