Jakarta (ANTARA) - Sebanyak empat calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung (MA) menjalani seleksi wawancara di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Senin.

"Komisi Yudisial menggelar seleksi wawancara terbuka untuk calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung," ujar Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Keempat calon tersebut adalah hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri (PN) Gresik Jaka Mulyata, advokat Willy Farianto yang mewakili unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Baca juga: Masyarakat dapat ajukan nama seleksi calon hakim konstitusi

Selanjutnya, hakim ad hoc PHI pada PN Samarinda M. Mariyanto, serta hakim ad hoc PHI pada PN Semarang Sugiyanto yang mewakili unsur Serikat Pekerja atau Serikat Buruh.

Keempat calon hakim ad hoc tersebut menjawab pertanyaan dari panelis yang terdiri dari tujuh orang anggota Komisi Yudisial, negarawan Prof. KH. Nasaruddin Umar, dan mantan Hakim Agung Djafni Djamal.

Jaja menjelaskan proses wawancara difokuskan untuk menggali mengenai visi, misi, komitmen, kenegarawanan, integritas, kemampuan teknis dan proses yudisial, serta penguasaan hukum materiil dan formil para calon hakim ad hoc.

Seleksi yang dilaksanakan saat ini merupakan proses terakhir di KY. Selanjutnya, kata Jaja, para calon hakim ad hoc yang lolos seleksi wawancara akan diusulkan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan.

"Para calon yang diusulkan KY adalah yang memenuhi kapasitas dan integritas sebagai hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA," ucap Jaja.

Lebih lanjut Jaja mengatakan setelah KY mengajukan nama yang memenuhi kriteria, DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan.

Jaja menegaskan KY berkomitmen untuk mengawal proses seleksi sehingga para calon yang diajukan dapat disetujui DPR dengan menjalin komunikasi yang intens.

Baca juga: Komisi Yudisial seleksi 68 calon hakim Ad Hoc

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019