minggu ketiga relatif lebih terkendali, khususnya para pedagang sudah memahami zona
Jakarta (ANTARA) - Kepala Bidang Operasional Dinas Perhubungan DKI Jakarta Maruli Sijabat mengatakan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di pekan ketiga sudah lebih tertib dari pekan-pekan sebelumnya karena sudah ada penataan pedagang kaki lima (PKL).

"Pantauan sudah masuk minggu ketiga relatif lebih terkendali, khususnya para pedagang sudah memahami zona, cukup terkendali," kata Maruli saat ditemui di lokasi HBKB depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta, Minggu.

Maruli melakukan pemantauan dengan patroli menggunakan sepeda bersama sejumlah anggotanya mulai dari Sarinah hingga ke Tugu Pemuda Senayan.

Baca juga: 17 tahun Hari Tanpa Kendaraan Bermotor, sudah efektifkah?

Ia mengatakan sejak 3 November 2019, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penataan PKL di HBKB dengan membaginya menjadi tiga zona yakni zona hijau, zona kuning dan zona merah.

Pembagian zona PKL ini berlaku pada saat HBKB setiap Minggu dimulai dari Patung Kuda sampai Patung Pemuda Senayan, atau sepanjang enam kilo meter baik sisi kiri dan sisi kanan jalan.

"Penataan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi HBKB sebagai tempat olahraga warga baik dengan jalan kaki, berlari maupun bersepeda," katanya.

Menurut Maruli, pada pekan ketiga ini pedagang dan warga sudah memahami aturan zona tersebut dan sudah tertib sesuai dengan zona yang telah ditentukan.

Baca juga: Pemprov DKI akui belum maksimal melakukan penataan PKL di HBKB

Ia menjelaskan, penataan PKL di HBKB dibagi tiga zona yakni zona hijau, di zona ini pedagang boleh berdagang di jalan-jalan yang bersinggungan langsung dengan area HBKB seperti Jalan Blora, Jalan Sumenep, Jalan Pamekasan, Jalan Sunda, Jalan Kebon Kacang, Jalan Galunggung, Pasar Karet Baru.

"Zona hijau ini pedagang boleh berdagang di jalan menggunakan tenda," kata Maruli.

Untuk zona kuning terbagi dua yakni zona kuning pertama, pedagang boleh berjualan tapi di trotoar tidak boleh turun ke jalan dan tidak boleh menggunakan tenda.

Zona kuning pertama ini berada di Jalan Thamrin mulai dari Patung Kuda sampai simpang Sarinah.

Baca juga: Anies minta warga maklum CFD ditiadakan saat pelantikan presiden

Zona kuning kedua mulai dari patung Sudirman sampai Patung Pemuda Pembangunan. 

Kemudian, antara zona kuning satu dan dua, pedagang sama sekali tidak dibolehkan berdagang dari Sarinah sampai Dukuh Atas.

"Tidak boleh ada aktivitas pedagang di zona merah, seluruh jalan ruas jalan digunakan untuk HBKB itu hanya diperuntukkan untuk pejalan kaki, berlari dan sepeda, aktivitas lain senam atau pun yang lain dilaksanakan di zona kuning di trotoar," kata Maruli.

Baca juga: 17 tahun Car Free Day, Pemprov DKI bagikan 100 tanaman lidah mertua

Adanya penataan ini mendapat apresiasi dari masyarakat salah satunya aktor Dude Herlino yang merasa nyaman melakukan aktivitas sepeda di area CFD atau HBKB

"Tadi saya coba sepeda dari Semanggi sampai Sudirman biasanya agak krodit tapi sekarang jalurnya sudah khusus buat sepeda yang lari dan jalan sebelah kiri, bahkan tukang kaki lima tadi, sudah tidak ada di pinggir jalan," kata Dude saat ditemui usai bersepeda di FX Sudirman.
 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019