Jakarta (ANTARA) -
Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta menghapus pengajuan dana untuk rehabilitasi rumah dinas lurah di wilayah DKI Jakarta pada 2020 karena dianggap mubazir.
 
"Pak lurah dan Bu lurah rata-rata tidak tinggal di rumah dinas. Mereka biasanya tinggal di rumah pribadi, mubazir kalau kita alokasikan dana rehab rumah dinas," kata Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Mujiono saat melakukan reses ke Rawabunga, Jakarta Timur, Rabu.
 
Sesuai dokumen kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta 2020, anggaran perencanaan dan rehab rumah dinas itu tersebar di pos anggaran pemerintah kota berkisar Rp15 miliar.

Pengajuan dana itu, kata Mujiono, telah diputuskan melalui badan anggaran untuk dihapus dan dialihkan pada kegiatan yang dinilai lebih bermanfaat.
 
Mujiono yang juga menjabat Ketua Komisi A DPRD DKI itu menyebutkan dana tersebut rencananya akan dialihkan untuk merehabilitasi kantor kelurahan yang kini butuh perbaikan.
 
"Dialihkan ke rehab kantor lurah, pelayanan DKI tidak cukup hanya dengan senyum dan ramah," ujarnya.

Baca juga: Anggaran revitalisasi trotoar 2020 diefisienkan Rp200 miliar
Baca juga: DPRD rekomendasikan anggaran TGUPP dicoret
 
Mujiono mencontohkan kantor kelurahan yang kini mendesak diperbaiki berada di Kelurahan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
 
"Kelurahan Mampang kantornya sempit. Kalau banjir pasti tergenang," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019