Pontianak (ANTARA) - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Kamis, membesuk Hasan, petugas Dinas Sosial (Dinsos) yang menjadi korban penusukan oleh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang kini dirawat di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA).

"Setelah kita besuk tadi, kondisi korban mulai stabil dan saat ini Hasan dalam tahap pemulihan," kata Edi Rusdi Kamtono seusai membesuk korban yang merupakan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Dinsos Kota Pontianak.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono didampingi istri, Yanieta Arbiastutie Kamtono, membesuk Hasan untuk melihat kondisinya di Ruang Melati RSUD SSMA Kota Pontianak.

Edi menjelaskan kejadian tersebut bermula ketika Hasan mendapat laporan dari keluarga ODGJ dan yang bersangkutan langsung bergerak menuju ke rumah tersebut.

Namun tanpa diduga, saat berusaha mengamankan ODGJ, Hasan malah menjadi korban penusukan oleh ODGJ hingga mengalami luka robek akibat senjata tajam. "Kalau dilihat dari kondisi fisiknya saat ini sudah mulai membaik, ada delapan jahitan di bagian dalam dan di bagian luar enam jahitan," ungkap Edi.

Baca juga: Wali Kota Pontianak instruksikan tunda olahraga karena asap karhutla

Baca juga: Wali Kota Pontianak kukuhkan 32 anggota Paskibraka


Baca juga: Wali Kota Pontianak imbau masyarakat tidak mudah terpancing

Diakuinya, memang selama ini petugas Dinsos bergerak cepat menangani warga yang terkategori ODGJ atas laporan dari pihak keluarga. Namun, menghadapi ODGJ memang tidak bisa ditebak reaksinya.

"Apalagi yang dihadapi petugas saat itu orangnya reaktif dan memegang senjata tajam sehingga petugas menjadi korban. "Ke depan petugas kita minta lebih berhati-hati dalam menangani ODGJ, artinya, mereka harus didukung juga dari kepolisian serta memperhatikan situasi dan kondisi orang yang ditangani," katanya.

Ia menambahkan seluruh biaya perawatan dan pengobatan korban ditanggung sepenuhnya oleh Pemkot Pontianak.

"Kita akan tanggung seluruh biaya pengobatan Hasan karena ini menjadi tanggung jawab Pemkot Pontianak ketika dia menjalankan tugas mulia," katanya.*

Pewarta: Andilala
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019