Padang, (ANTARA) - Ketua Bawaslu Sumatera Barat Surya Efitrimen mengatakan keberadaan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang berada di luar negeri menghambat penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk lembaga tersebut.

"Surat perjanjian itu sudah diparaf oleh Wakil Gubernur dan disaksikan Sekdaprov," kata dia di Padang, Senin.

Baca juga: NPHD pilkada di Sumbar terkendala APBD 2020 yang belum dibahas

Ia mengatakan gubernur akan kembali ke Kota Padang pada Rabu (6/11) atau Kamis (7/11)) dan mereka berharap tentu nota tersebut dapat ditandatangani.

"Dalam aturannya yang menandatangani NPHD adalah Gubernur Sumbar dengan Bawaslu dan tentu kita tunggu kedatangan gubernur," katanya.

Sementara itu, Bawaslu Sumbar mengusulkan anggaran sebesar Rp57 miliar kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Namun setelah itu, pihaknya bersama pemprov melakukan pembahasan dan rasionalisasi dan terjalin kesepakatan sebesar Rp45,1 miliar.

"Kita sudah sepakat dengan pemprov dengan dana ini dan tinggal menunggu tanda tangan gubernur," katanya.

Baca juga: Bawaslu Manggarai dan Malaka tolak tandatangani NPHD

Menurut dia anggaran sebesar Rp45,1 miliar itu dipergunakan untuk Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan enam kota dan kabupaten yang tidak melaksanakan Pilkada.

"Untuk 13 kota dan kabupaten lainnya, selain melakukan pengawasan Pilkada kota dan kabupaten mereka juga mengawasi pilgub di daerah mereka," katanya

Ia mengatakan anggaran Rp45, 1 miliar dipergunakan di dua tahun anggaran yakni 2019 dan 2020. Dana itu dipergunakan untuk merekrut pengawas kecamatan, bimbingan teknis mereka, honor dan lainnya.

"Anggaran tersebut siap kita maksimalkan melakukan pengawasan pemilu," katanya.

Baca juga: KPU usulkan anggaran Pilkada Sumbar 2020 sebesar Rp143,7 miliar

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019