Apa pun alasannya dan siapa pun pelakunya, kami akan proses hukum, demi untuk memberi efek jera
Jakarta (ANTARA) - Anggota Polsek Tambora Jakarta Barat tengah memburu tersangka pembacokan dalam tawuran anak di bawah umur, Sabtu dini hari (26/10)

"Sementara, hasil pengungkapan dapat diketahui pelaku pembacokan terhadap korban adalah berinisial TH," ujar Kanit Reskrim Polsek Tambora Ajun Komisaris Polisi Supriyatin di Jakarta, Sabtu malam.

Supriyatin mengatakan pelaku TH masih dalam pengejaran Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Tambora dan TIM Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat.

"Apa pun alasannya dan siapa pun pelakunya, kami akan proses hukum, demi untuk memberi efek jera. Jika tidak dihukum, nantinya akan berulang-ulang," ujar dia.

Baca juga: Satu korban tewas dalam tawuran anak di bawah umur di Tambora

Sebelumnya, Anggota Polsek Tambora Jakarta Barat mengungkap ada seorang korban yang tewas dalam tawuran anak di bawah umur di Kali Pojok Krendang Barat,Tambora Jakarta Barat.

"Korban diketahui bernama Diki Wahyudi (15), warga Angke Barat meninggal akibat luka bacok," ujar Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Iver Son Mannosoh.

Diduga puluhan anak di bawah umur terlibat dalam tawuran sebelumnya. Sehingga, anggota kepolisian mengelar operasi cipta kondusif untuk menangkap pelaku aksi tawuran yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.

Adapun wilayah yang menjadi target operasi antaranya sekitar kawasan Krendang dan Rusun Angke, Tambora Jakarta Barat.

Baca juga: Tawuran Manggarai, peneliti sosial sebut faktor identitas berpengaruh

Dari hasil operasi tersebut di wilayah Krendang, 13 pemuda ditangkap. Selanjutnya, 13 pemuda dan satu perempuan diamankan di wilayah Angke.

Dari 27 pelaku yang diamankan dilakukan tes urine. Hasilnya, 4 orang positif ganja, 4 orang positif sabu, 13 orang positif tramadol, sedangkan 6 orang negatif.

Dari hasil operasi cipta kondusif tersebut, barang bukti yang dapat diamankan berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit besi, dan satu karung batu yang digunakan tawuran.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019