Kupang (ANTARA) - Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (Padma) Indonesia meminta Polri untuk mengusut dan menindak tegas pelaku penganiayaan terhadap asisten rumah tangga, Afra Burga Ambol, asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di Jakarta.

"Kami minta Polri untuk menindak tegas, dan memproses hukum pelaku kekerasan terhadap pekerja migran asal NTT," kata Direktur Padma Indonesia, Gabriel Goa, Rabu, terkait kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga asal NTT.

Asisten rumah tangga, Afra Burga Ambol, asal Kampung Gurung, Desa Sita, Kecamatan Ranamese, Kabupaten Manggarai Timur, Pulau Flores dilaporkan mendapat siksaan secara serius dari majikan tempat bekerja.

Baca juga: Ketua KPA kunjungi anak korban penganiayaan oknum Brimob

Baca juga: Tiga oknum Brimob penganiaya anak diperiksa Propam


Gabriel menjelaskan, korban lolos dari siksaan majikan yang berdomisili di Jalan Utama Raya nomor 33 Cengkareng, Jakarta Barat.

Saat ini, Afra dirawat di sebuah RS di Cengkareng karena menderita luka serius pada bagian kepala dan memar di dahi, katanya.

Korban dipekerjakan melalui Yayasan Buana Risma Bekasi Barat, sebuah yayasan menerima dan menyalurkan jasa asisten rumah tangga.

Menurut Gabriel Goa, selama sembilan tahun bekerja, Afra kerap disiksa majikan dan dilarang keluar rumah, bahkan beberapa tahun tidak menerima gaji.

Korban berhasil kabur dari tempat kerja dengan melompat pagar rumah ketika, mematikan lampu teras di rumah majikan.

"Sebelumnya dipukul hingga luka dan memar," katanya menjelaskan.*

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019