Koordinasi juga harus diperkuat antara kementerian dan lembaga,
Jakarta (ANTARA) - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) RI, Mohamad Nasir mengaku sudah menyiapkan "landasan" untuk menristekdikti yang baru untuk bekerja dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam periode pemerintahan 2019 hingga 2024.

"Saya rasa ini harus kerja keras. Ini landasan sudah saya siapkan dengan baik, ini harusnya tinggal take off aja karena semua tinggal lari karena ini semua harus kita perbaiki," kata Nasir dalam Bedah Kinerja Capaian Lima Tahun Kemristekdikti di Gedung Ristekdikti, Jakarta, Jumat.

Dia menambahkan sejumlah kebijakan telah dipangkas, penguatan kebijakan untuk mendukung ekosistem riset yang lebih baik telah dilakukan termasuk dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas Iptek) yang membawa angin segar untuk jaminan hasil invensi peneliti dan perekayasa akan dipakai pemerintah.

Baca juga: Menristekdikti: Kerja dengan Jokowi punya target jelas

Nasir mendorong hingga keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) 2017 hingga 2045, dengan sembilan fokus penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan, yakni pangan dan pertanian, energi baru dan terbarukan, kesehatan dan obat, transportasi, teknologi informasi dan komunikasi, pertahanan dan keamanan, material maju, kemaritiman, kebencanaan, serta sosial humaniora, seni budaya dan pendidikan.

Nasir juga mendorong agar badan riset dan inovasi nasional segera dibentuk di pemerintahan Jokowi mendatang untuk memperkuat integrasi penelitian dan pengembangan.

Baca juga: APK pendidikan tinggi naik hingga 34,8 persen

Dia menyebutkan koordinasi juga harus diperkuat antara kementerian dan lembaga, sesama kementerian dan sesama lembaga serta antar pemangku kepentingan untuk meningkatkan kemajuan riset dan inovasi Indonesia.

Selain perampungan kebijakan untuk ekosistem riset yang lebih baik, Nasir melanjutkan perlu juga menata ulang kembali peraturan perundang-undangan yang terkait bidang pendidikan tinggi untuk mendorong peningkatan peringkat dan jumlah perguruan tinggi Indonesia masuk kelas dunia.

Baca juga: Nasir: Menteri mendatang harus wujudkan BRIN dan PT berkelas dunia

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019