Penyidik terus bekerja untuk mengungkap pelaku penembakan terhadap mahasiswa Randi dan penganiaya Muh Yusuf Kardawi, kata AKBP Harry Goldenhart
Jakarta (ANTARA) - Mahasiswa Universitas Halu Oleo Muh Yusuf Kardawi yang tewas saat berunjuk rasa diduga terkena tembakan baru dipukuli oleh oknum personel polisi, berdasarkan laporan investigasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

"Kalau kita lihat polisi banyak fokus pada peristiwa (penembakan) La Randi, tetapi kami menduga Yusuf juga. Namun, kami belum tahu apakah itu tembakan langsung atau serpihan proyektil," ujar Kepala Divisi Pembelaan Hak Asasi Manusia KontraS Arif Nur Fikri di Jakarta, Senin.

Kontras mendalami peristiwa yang terjadi pada 26 September 2019 di Kendari itu dengan mewawancarai beberapa saksi di lapangan yang melihat penembakan, lembaga perwakilan negara serta tim kuasa hukum dua mahasiswa yang menjadi korban.

Arif menuturkan dari investigasi itu, diduga penembakan pertama terjadi kepada Yusuf Kardawi di pintu samping Dinas Ketenagakerjaan, baru disusul penembakan kepada La Randi yang berjarak ratusan meter dari Yusuf Kardawi.

Baca juga: Polisi periksa 21 saksi kematian mahasiswa di Kendari

Salah satu saksi yang diwawancarai KontraS mengaku melihat Yusuf Kardawi terjatuh, tetapi ketika hendak menolong merasa terancam dengan senjata api yang diarahkan kepadanya oleh diduga aparat kepolisian berpakaian preman.

"Saat dia lari dia lihat Randi jatuh tertembak. Ini dikonfirmasi oleh saksi lain. Ada polisi keluar lewat kantor Dinas Ketenagakerjaan menghampiri Yusuf dan melakukan pemukulan," ujar Arif.

Selanjutnya setelah situasi mereda, rekan-rekan Yusuf Kardawi membawanya ke rumah sakit dengan kondisi luka di kepala.

Baca juga: Tim investigasi selidiki penyebab tewasnya dua mahasiswa Halu Oleo

Di sekitar lokasi tersungkurnya Yusuf Kardawi dan La Randi, beberapa saksi menemukan sejumlah selongsong peluru yang kemudian diserahkan kepada Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tenggara.

Barang bukti itu kemudian diserahkan oleh Ombudsman kepada Polda Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Ombudsman Sultra - LPSK bersinergi lindungi saksi kematian mahasiswa

Sementara itu, tim investigasi gabungan Mabes Polri dan Polda Sulawesi Tenggara memeriksa 21 saksi untuk mengungkap kematian Yusuf Kardawi dan La Randi. Saksi itu terdiri atas 16 orang dari unsur kepolisian, dua mahasiswa dan tiga warga.

"Penyidik terus bekerja untuk mengungkap pelaku penembakan terhadap mahasiswa Randi dan penganiaya Muh Yusuf Kardawi. Sudah 16 anggota polisi yang bersaksi dan kemungkinan masih akan bertambah saksi yang dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhart.

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019