ANTARA – Dinas Kesehatan Kota Cilegon mengeluarkan surat edaran pelarangan penggunaan ranitidin ke seluruh fasilitas kesehatan.  Ranitidin biasa digunakan untuk pengobatan gejala penyakit tukak lambung dan tukak usus,  tersedia dalam bentuk tablet, sirup dan injeksi. (Susmiatun Hayati/ Dudy Yanuwardhana/ Edwar Mukti)