Kupang (ANTARA) - Otoritas Bandara El Tari Kupang memperketat pemeriksaan barang, utamanya produk pertanian, dalam upaya mencegah penyebaran virus demam babi Afrika atau African Swine Fever, penyakit hewan yang bisa menyebabkan babi mati hanya dalam sepekan setelah infeksi. 

"Informasi yang kami terima virus-virus itu menyebar lewat barang-barang pertanian atau perkebunan, sehingga proses pemeriksaan kami perketat," kata Humas PT Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang Rahmat Sugeng W kepada ANTARA di Kupang, Senin.

PT Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang sudah menyampaikan surat edaran kepada maskapai penerbangan pengguna jasa bandara untuk mewaspadai penyebaran virus demam babi Afrika menyusul merebaknya penularan penyakit babi tersebut di negara tetangga Timor Leste.

"Kami langsung keluarkan surat edaran kepada sejumlah maskapai penerbangan, khususnya maskapai penerbangan yang memang langsung melayani rute Kupang-Dili Timor Leste," kata Rahmat.

Surat edaran, ia melanjutkan, juga disampaikan ke bagian penerimaan dan pengiriman kargo di bandara untuk memastikan semua kiriman barang pertanian dari Timor Leste diperiksa lebih dulu oleh petugas karantina.

Rahmat menambahkan bahwa ada petugas karantina dan petugas dari Dinas Pertanian yang bertugas di bagian kargo maupun penumpang di Bandara El Tari Kupang.

"Tak ada pos khusus, tetapi informasi kami lakukan by phone, artinya jika ada kejadian baru saling berkoordinasi," kata dia.

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat telah menyampaikan surat edaran ke semua pemerintah daerah di wilayahnya agar mewaspadai penyebaran virus demam babi Afrika dari negeri seberang Timor Leste.

"Surat edaran tersebut juga untuk surveillance, pengambilan sampel pada beberapa titik lokasi perbatasan, untuk memastikan virus tersebut belum menular ke wilayah NTT," kata Asisten II Sekretaris Daerah NTT Semuel Rebo.

Baca juga:
Demam Babi Afrika jangkiti ternak di Timor Leste
Vietnam minta dunia perangi demam babi setelah musnahkan 2 juta babi

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019