"Kekerasan dan pelecehan yang terjadi di dunia kerja bukan perilaku tunggal, tetapi serangkaian perilaku dan praktik yang tidak dapat diterima sehingga menimbulkan cidera atau dampak secara psikologis maupun fisik. Kekerasan dan pelecehan yang terjad
Jakarta (ANTARA) - Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) mendefinisikan kekerasan dan pelecehan yang terjadi di dunia kerja bukanlah suatu perilaku tunggal, namun serangkaian perilaku yang terjadi berulang kali hingga menimbulkan cidera atau dampak buruk bagi keadaan fisik maupun psikologis seseorang.

Hal itu disampaikan oleh penasihat senior ILO Tim De Meyer dalam diskusi interaktif ILO tentang kekerasan dan pelecehan di dunia kerja yang berlangsung di Jakarta, Kamis.

"Kekerasan dan pelecehan yang terjadi di dunia kerja bukan perilaku tunggal, tetapi serangkaian perilaku dan praktik yang tidak dapat diterima sehingga menimbulkan cidera atau dampak secara psikologis maupun fisik. Kekerasan dan pelecehan yang terjadi di dunia kerja itu tidak terjadi hanya satu kali melainkan berulang kali kepada korban yang sama," ujar De Meyer.

Definisi mengenai kekerasan dan pelecehan di dunia kerja itu tercantum dalam Konvensi ILO No.190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.

Baca juga: ILO: penguatan dialog pekerja-pengusaha dorong ketenangan bekerja

De Meyer menjelaskan bahwa konvensi tersebut mengambil pendekatan pragmatis, yaitu mendefinisikan kekerasan dan pelecehan sebagai serangkaian perilaku atau praktik yang tidak dapat diterima yang mengakibatkan cidera secara fisik, psikologis, seksual dan ekonomi.

"Di perangkat hukum ini tidak membedakan definisi kekerasan dan pelecehan. Definisi kekerasan dan pelecehan mencakup penyiksaan secara fisik, lisan, perundungan, pengeroyokan, pelecehan seksual, ancaman, dan penguntitan," ucapnya.

Ia mengatakan konvensi itu juga mempertimbangkan kondisi dan cara kerja di dunia modern saat ini, di mana kegiatan kerja seringkali dilakukan tidak di tempat kerja fisik, seperti kantor.

Untuk itu, Konvensi ILO No.190 itu juga mencakup komunikasi yang berhubungan dengan kerja, termasuk yang mungkin terjadi melalui teknologi informasi dan komunikasi.

Menurut De Meyer, konvensi itu memberikan kerangka aksi yang jelas untuk upaya membentuk masa depan dunia kerja yang bermartabat.

"Konvensi ini juga memberikan peluang untuk membentuk masa depan dunia kerja yang bebas dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan," ujar dia.

Baca juga: ILO dorong pembentukan dunia kerja yang bermartabat



 

Pewarta: Azis Kurmala
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2019