ANTARA -  Aparat Kepolisian Resort Kota Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Banten, Rabu (9/10), berhasil menangkap 7 orang pelaku pemalsuan dokumen negara, seperti KTP Elektronik, Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang ditawarkan melalui media sosial. Hal ini dilakukan petugas Kepolisian Bandara Soetta agar tidak ada Warga Negara Asing yang masuk ke Indonesia menggunakan dokumen ilegal. (Agung Indrawan/Sandi Arizona/Gracia Simanjuntak)