Jakarta (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDI-Perjuangan, Masinton Pasaribu mengatakan skandal-skandal di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terbuka seiring waktu.

Oleh karena itu, ia bersikeras ingin merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Baca juga: Politisi PDI-P anggap KPK hanya lakukan pekerjaan sirkus

Baca juga: Ratusan mahasiswa Madiun demo tolak RKUHP dan Revisi UU KPK


"Memang harus direvisi. Banyak masalah di sana. Saya akan selalu menentang. Tunggu waktu saja, banyak skandal di dalamnya," ujar Masinton dalam acara Habis Demo Terbitlah Perppu di Jakarta, Selasa.

Masinton mengatakan Komisi III DPR tidak serta-merta merevisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 jika selama ini kinerja KPK dinilai baik-baik saja.

Masyarakat, menurut dia, lambat laun akan mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di balik wacana DPR ingin merevisi UU tersebut.

Ia menambahkan kalau di dalam KPK justru ada "geng-geng" yang berkuasa. Model pemberantasan korupsi mereka membuat cara-cara kerja KPK tidak optimal.

"Saya akan terus menentang. Ternyata isinya tidak sebaik yang dikemas selama ini. Tunggu waktu saja," ujar Masinton.

Ia merasa upaya DPR memperbaiki KPK, belakangan dianggap sebagai upaya melemahkan pemberantasan korupsi, padahal sebenarnya tidak.

"Kini ada framing, bagi yang mendukung KPK itu bersih. Yang kontra KPK itu pro koruptor. Kalau saya pro koruptor, saya justru akan bilang kinerja KPK itu baik. Supaya citra saya baik," ujar Masinton.

Baca juga: ICW: Ada 10 konsekuensi timbul bila presiden tak keluarkan Perppu KPK

Baca juga: Wapres sebut MK jadi jalan terbaik polemik UU KPK


Ia menambahkan DPR sudah memberi masukan kepada lembaga antirasuah itu untuk melakukan sejumlah perbaikan. Namun KPK tidak pernah menggubrisnya.

Ia mengungkapkan dalam Rapat kerja Komisi III bersama KPK, tidak satu pun usulan DPR dijalankan oleh KPK.

"Bulan April 2017, kami mengingatkan KPK untuk perbaiki tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM) di KPK. Karena ada geng-gengan di sana. Apa pernah diperbaiki? Tidak pernah!" ujar dia.

Ia juga mengaku sudah mengingatkan KPK soal pengelolaan barang bukti dan sitaan. Efeknya terasa kemudian, ketika KPK dinilai Badan Pemeriksa Keuangan dengan catatan Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

"WDP kenapa? Itu wajar, tidak. Target KPK selalu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Enggak boleh WDP, laporan keuangannya. Kan integritas, zero tolerance. Terus dibilang itu hebat?" ujar Masinton.

Baca juga: Puan Maharani nyatakan Perppu KPK belum ada kelanjutannya

Baca juga: Politisi PKS: Lebih baik UU KPK digugat ke MK

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019