BPSDM menjamin pelatihannya sesuai dengan Standar Kompetensi Jabatan
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana untuk membentuk Lembaga Sertifikat Profesi (LSP) dalam rangka menghasilkan lulusan SDM bidang konstruksi ASN PUPR yang berkualitas.

Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PUPR, KM Arsyad, dalam rilis yang diterima di Jakarta, Selasa, menjelaskan bahwa pembentukan LSP dimaksudkan untuk bisa memberikan sertifikasi bidang PUPR secara mandiri, serta untuk membuktikan bahwa hasil pelatihan BPSDM kompetensinya dijamin oleh suatu organisasi yang berstandar nasional.

"Artinya BPSDM menjamin pelatihannya sesuai dengan Standar Kompetensi Jabatan yang selama ini dibuat," ucapnya.

Ia mengemukakan bahwa BPSDM ingin melangkah lebih maju lagi, sehingga bagaimana bisa menghasilkan lulusan yang mempunyai standar kompetensi khusus di bidang konstruksi supaya sertifikasi yang diberikan nantinya bisa menjadi suatu persyaratan bagi jabatan-jabatan yang nantinya akan diemban oleh para ASN.

Arsyad mengakui tidak mudah membentuk LSP, karena persiapannya tidak hanya memperoleh atau menghasilkan LSP, namun juga harus menyiapkan perangkat lainnya yang menunjang pembentukan lembaga tersebut.

Disebutkan bahwa pembentukan sebuah badan jasa konstruksi memerlukan rekomendasi dari Menteri PUPR, kemudian dilanjutkan ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk bisa memperoleh registrasi LSP.

Dengan LSP tersebut nantinya Pusdiklat dapat merangkap sebagai LSP dengan Tempat Uji Kompetensi (TUK) ditempatkan di balai-balai diklat.

Perencanaan pembentukan LSP akan dimulai pada pekan kedua Oktober dan akan diikuti dengan penetapan tim pembentukan LSP, yakni Tim Sekretariat BPSDM yang membuat usulan identitas dengan surat keputusan (SK) dan menyusun panduan mutu tim pusdiklat.

Langkah berikutnya adalah pembentukan SK Khusus, kemudian diikuti dengan pemilihan calon assessor. Selanjutnya penyiapan sarana dan perangkat sarana Tim Setba paling tidak November pekan pertama, sehingga harapannya November pekan kedua lisensi sudah diajukan ke BNSP, dan paling tidak November pekan ketiga atau awal Desember LSP sudah bisa registrasi.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan sertifikasi tenaga kerja konstruksi guna meningkatkan kompetensi merupakan upaya yang sangat penting agar pekerja bangunan dapat meningkatkan daya saing global mereka.

"Sertifikat ketrampilan harus dipunyai tukang untuk bersaing dengan pekerja dari negara-negara lain," kata Basuki Hadimuljono.

Baca juga: Menteri: Presiden ingin tenaga konstruksi bersertifikat diperbanyak
 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019