Penataan kawasan yang juga merupakan cagar budaya ini dilakukan karena jumlah pengunjung yang cukup banyak ke masjid ini,
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penataan kawasan cagar budaya Masjid Syekh Nawawi Al Bantani yang berada di Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara, Serang, Banten.

"Penataan kawasan yang juga merupakan cagar budaya ini dilakukan karena jumlah pengunjung yang cukup banyak ke masjid ini," kata Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Danis H Sumadilaga dalam rilis yang diterima di Jakarta, Senin.

Syekh Nawawi Al Bantani merupakan seorang ulama terkemuka Indonesia yang pernah menjadi Imam Besar Masjidil Haram di Mekkah, Arab Saudi. Beliau juga banyak menuliskan buku fikih Islam yang terkenal di Nusantara salah satunya dikenal dengan nama Kitab Kuning.

Baca juga: Ini alasan masterplan pengembangan wisata religi diterapkan di Banten

Menurut Danis, kegiatan penataan diharapkan akan meningkatkan kualitas kawasan dan pengembangan potensi wisata religi yang memberi manfaat bagi masyarakat sekitar baik dari aspek spiritual, sosial, ekonomi dan budaya masyarakat.

Ruang lingkup penataan di lahan seluas 1,5 hektare ini meliputi, perbaikan kawasan halaman terbuka Masjid Agung Tanara, pembangunan panggung terbuka, rehabilitasi pagar keliling di kediaman pendiri Masjid Agung Tanara, penyediaan toilet, bangunan kios, gapura kawasan, peningkatan jalan lingkungan, drainase dan daerah resapan air kawasan.

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten (BPPW) Rozali Indra Saputra mengatakan penataan dilakukan dengan konsep pengembalian fungsi dan peruntukan kawasan, penerapan kawasan resapan air hujan, perbaikan fasilitas, perbaikan konektivitas pejalan kaki, dan penataan parkir.

Kemudian mempertahankan pepohonan hijau dan mempertahankan orisinalitas Masjid Agung. Untuk pengembangan ke depan akan dibangun plaza penerima, penggunaan pergola pada ruang terbuka, pengembangan kios pedagang dan toilet sebagai bangunan pelengkap.

Kontrak berbagai pekerjaan tersebut sudah ditandatangani pada pertengahan September 2019 dan ditargetkan selesai akhir Desember 2019 dengan anggaran sebesar Rp5 miliar.

Sebelumnya, rencana induk pengembangan wisata religi mulai diterapkan di Kecamatan Tanara, Serang, Banten, seiring dengan diluncurkannya rencana induk tersebut.

Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya mengapresiasi rencana induk pengembangan wisata religi di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten.

"Wisata religi di Tanara sebagai tempat kelahiran Syekh Kyai Muhammad Nawawi Bin Umar banyak diminati wisatawan," kata Arief Yahya.

Menpar menyatakan, Provinsi Banten memiliki banyak lokasi wisata religi di antaranya Ponpes An Nawawi Tanara yang diharapkan setelah ditata lebih baik akan lebih mendorong kunjungan wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara.

Baca juga: Revitalisasi Banten Lama masuk tahap pengembangan pariwisata
Baca juga: Menpar tetapkan tiga strategi pemulihan pariwisata Banten

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019