Medan (ANTARA) - Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) akan menyelidiki penahanan 520 pelajar oleh polisi yang ricuh dalam aksi mereka di DPRD Sumatera Utara pada Jumat (27/9).
 
Staf Non-Litigasi PKPA, Diza, mengatakan, penyelidikan itu akan mendapatkan hasil pemeriksaan dari Polrestabes Medan. "Kami masih menunggu data dari pihak polisi, setelah itu kita akan lakukan investigasi," katanya, Selasa.
 
Mengenai keterlibatan para pelajar dalam aksi itu, ia berharap ada upaya pencegahan baik itu dari orangtua maupun dari pemerintah.
 
"Harapan kami jangan sampai terulang lagi. Jangan sampai anak-anak ini terkontaminasi dalam hal-hal seperti ini. Karena seperti laporan yang kita terima, para pelajar ini tidak tahu tujuannya pada saat mengikuti aksi," katanya.
 
Diberitakan sebelumnya, pascaricuh aksi demo pelajar di depan Gedung DPRD Sumatera Utara pada Jumat (28/9), Polrestabes Medan mengamankan sebanyak 520 pelajar, empat diantaranya terindikasi pengguna narkoba.
 
Saat ini, keempat pelajar yang terindikasi pengguna narkoba berada Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Medan.

Juga baca: Pelantikan DPR, situasi Jalan Gelora padat dengan kendaraan tamu

Juga baca: Demonstran membubarkan diri, situasi di sekitar DPR/MPR RI kondusif

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019