Pamekasan (ANTARA) - Ratusan orang berunjuk rasa ke kantor Pemkab Pamekasan, Jawa Timur, Senin, memprotes dugaan kecurangan pada pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang terjadi di Desa Pamaroh beberapa hari lalu.

Desa Pamaroh, yang terletak di Kecamatan Kadur, Pamekasan ini merupakan satu dari 91 desa yang menggelar pilkades secara serentak bersama 90 desa lainnya di Kabupaten Pamekasan pada tanggal 11 September 2019.

Massa datang ke kantor Pemkab Pamekasan dengan mengendarai berbagai jenis kendaraan bermotor, seperti mobil pikap, truk, dan sepeda motor. Massa pengunjuk rasa ini, juga membawa berbagai jenis poster dan spanduk yang berisi tuntutan mereka.

Menurut orator aksi itu Abd Syukur, pihaknya sengaja turun jalan untuk menuntut Pemkab Pamekasan mendiskualifikasi calon kepada desa nomor urut 3, Asy'ari yang ditetapkan sebagai pemenang oleh Panitia Pelaksana Kepala Desa (P2KD).

"Kami menilai, pelaksanaan pilkades di Desa`Pamaroh, tidak beres, dan oleh karena itu, pemkab dalam hal ini Bupati Pamekasan harus mendiskualifikasi kades terpilih," kata Syukur.
Baca juga: Warga Hambalang Bogor protes pelaksanaan Pilkades

Indikasi kecurangan itu diketahui, sambung Syukur, karena terdapat kelebihan sebanyak 18 suara saat dilakukan penghitungan hasil pemungutan suara.

Sebab, berdasarkan data, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya saat pesta demokrasi di tingkat desa itu berlangsung sebanyak 3.619 orang, dari total jumlah pemilih terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) 4.115 orang.

Namun, setelah dilakukan penghitungan, maka diketahui bahwa surat suara tercoblos di dalam kotak suara sebanyak 3.619 suara, atau lebih 18 surat suara.

Hasil perolehan dari masing-masing calon saat penghitungan suara itu diketahui bahwa, calon kepala desa nomor urut 1 atas nama Afif Amrullah meraih 1.777 suara, nomor urut 2 atas nama Syaifuddin Effendi meraih dukungan 57 suara dan calon kepala desa nomor urut 3 atas nama Asy Ari meraih dukungan 1.783 suara.
Baca juga: Pemkab Banyumas targetkan Pilkades Serentak 2021 gunakan e-voting

Menurut korlap aksi itu Haidar, yang dipersoalkan warga di Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur, Pamekasan hingga harus berunjuk rasa ke kantor Pamekasan itu, bukan masalah kalah dan menang, akan tetapi karena praktik kecurangan yang telah terjadi di lapangan.

Tuntutan pengunjuk rasa untuk mendiskualifikasi calon kades nomor urut 3 itu, karena massa pengunjuk rasa yang merupakan pendukung nomor urut 1 ini menduga, panitia pilkades memihak calon kades nomor urut 3, berdasarkan kelebihan suara yang ditemukan saat penghitungan itu.
Baca juga: TNI Pamekasan diinstruksikan mencegah dini judi pilkades

Aksi warga Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur, Pamekasan ini dimulai dari area Monumen Arek Lancor, sebagai titik kumpul. Selanjutnya massa bergerak menuju kantor pemkab di Jalan Kabupaten Pamekasan.

Selain masalah kelebihan suara tercoblos, massa pendukung calon kades Afif Amrullah ini juga mengaku, menemukan ada anak yang belum cukup umur juga mencoblos saat pelaksanaan pemungutan suara berlangsung.

"Kejadian ini, jelas menguatkan dugaan kami, bahwa panitia pelaksaan pilkades berpihak pada calon tertentu," katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan Raja'e saat menemui massa pengunjuk rasa mengatakan, pihaknya sudah berkordinasi dengan Forkopimka Kadur dan Forkopimda Pamekasan terkait persoalan itu, bahkan telah memanggil para saksi-saksi dari ketiga calon tersebut.

Wabup menjelaskan, saat melakukan pertemuan terbatas antara Forkopinda, Forkopimka serta saksi dari masing-masing calon, kala itu sudah dijelaskan, bahwa dalam kasus tersebut hendaknya menggunakan asas praduga tidak bersalah, dan mengacu kepada ketentuan yang berlaku.

Hasilnya, juga sudah diputuskan, yakni meminta panitia tetak melanjutkan proses pelaksanaan pilkades, sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.
Baca juga: 25 desa ini gelar Pilkades serentak

"Jadi, kami merekomendasikan, kepada P2KD Pamaroh untuk dapat melanjutkan proses penetapan hasil pemilihan," kata wabup.

Saat menemui massa pengunjuk rasa ini, Wabup Raja'e didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pamekasan Totok Hartono, dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polres Pamekasan.

Pilkades di Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur, Pamekasan yang digelar serentak bersama 90 desa lainnya itu, memang tercatat pilkades bermasalah, dan menjadi perhatian aparat keamanan.

Hanya saja, proses penyelenggaraan tetap bisa dilanjutkan, dan tidak ada korban jiwa, berkat kesigapan petugas dalam mengamankan tahapan pelaksanaan pelaksanaan pilkades hingga selesai.
Baca juga: Tujuh ribu personel gabungan amankan pilkades serentak di Tulungagung
 

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019