Tapi itu semua perlu modal, kalau masyarakat biasa mungkin tidak mampu
Jakarta (ANTARA) - Pengembalian fungsi lahan gambut menjadi langkah nyata dalam pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada masa mendatang, kata Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) Azwar Maas.

"Yang nyata kita harus mampu berbalik surut, yang sudah terlanjur kita kembalikan ke fungsi semula. Misalnya, kubah gambut yang sudah dimanfaatkan, sebetulnya itu kan sebagai cadangan air. Itu harus berbalik surut," kata pakar lahan gambut itu ketika dihubungi di Jakarta, Senin.

Upaya restorasi, yang salah satunya dilakukan oleh Badan Restorasi Gambut (BRG), harus mengembalikan tingkat air di lahan gambut yang kering karena kekurangan masa air, terutama di daerah kubah gambut yang seharusnya menjadi sumber air.

Ia mengatakan puncak kubah gambut merupakan titik tertinggi lanskap dari kesatuan hidrologi gambut (KHG).

Aturan perlindungan secara spesifik mengenai kubah gambut sudah terdapat dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penentuan, Penetapan, dan Pengelolaan Puncak Kubah Gambut Berbasis Kesatuan Hidrologis Gambut.

Baca juga: BRG lihat tren karhutla dekat lahan konsesi

Ia menjelaskan lahan gambut harus tetap terjaga neraca airnya. Jika masa air di lahan gambut defisit maka perlu didatangkan air untuk mengisinya, entah dengan menggunakan hujan buatan atau mengalirkan air sungai ke bagian yang defisit untuk membasahinya lagi.

"Tapi itu semua perlu modal, kalau masyarakat biasa mungkin tidak mampu," katanya.

Indonesia memiliki sekitar 14,9 juta hektare lahan gambut atau menyumbang hampir 50 persen lahan gambut tropis global, menurut data BRG.

BRG memiliki tugas merestorasi sekitar 2,6 juta hektare area gambut. Namun, tidak semua bisa direstorasi secara langsung oleh BRG karena berada di dalam lahan konsesi dan harus dilakukan oleh korporasi yang berkewajiban untuk melakukan itu dengan asistensi dari BRG.

Sampai dengan 2018, BRG sudah melakukan restorasi gambut di areal seluas 679.901 hektare.

Baca juga: LIPI ungkap penyebab kebakaran hutan dan lahan gambut
Baca juga: Penanggulangan karhutla Kalsel disarankan fokus pada lahan gambut

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019