ANTARA - Sejumlah budayawan dan cendekiawan, Kamis (26/9) sepakat meminta Presiden Joko Widodo untuk mempertimbangkan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) baru. Dua opsi dikemukakan pakar hukum tata negara Mahfud MD selain penerbitan perppu, yakni judicial review dan legislative review. (Adimas Raditya/Sandi Arizona/Nusantara Mulkan)