Pascaaksi unjukrasa mahasiswa

  • Rabu, 25 September 2019 14:41 WIB

Pekerja memperbaiki pagar pascaaksi unjuk rasa mahasiswa menolak Undang-Undang KPK hasil revisi dan rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2019). ANTARA FOTO/Oscar Motuloh/hp.

Petugas PPSU membersihkan sampah pascaaksi unjuk rasa mahasiswa menolak Undang-Undang KPK hasil revisi dan rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di kawasan Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2019). ANTARA FOTO/Oscar Motuloh/hp.

Beberapa motor diangkut kendaraan Ditlantas pascaaksi unjuk rasa mahasiswa menolak Undang-Undang KPK hasil revisi dan rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di sekitar Stasiun Palmerah, Jakarta, Rabu (25/9/2019). ANTARA FOTO/Oscar Motuloh/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait