Jakarta (ANTARA) - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan 39 polisi terluka saat bertugas mengamankan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI pada Selasa (24/9).

"Petugas polisi lebih kurang sebanyak 39 orang yang mengalami luka, ada yang terkena batu lemparan, ada juga yang tangannya patah dan lain sebagainya dan sekarang sedang dirawat inap," kata kata Gatot dalam konferensi pers Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, Rabu.

Baca juga: Polisi sebut ada 265 mahasiswa terdampak bentrokan

Selain anggota kepolisian, tercatat 265 mahasiswa harus mendapat perawatan medis akibat terdampak bentrokan di depan Gedung DPR/MPR yang kemudian meluas ke beberapa titik.

Gatot menyebutkan ada 254 mahasiswa yang dirawat jalan dan ada 11 orang yang harus menjalani rawat inap

Seperti yang diwartakan sebelumnya, ribuan mahasiswa dari perguruan tinggi di Jakarta dan sekitarnya aksi menolak pengesahan RUU KUHP, revisi UU KPK, dan RUU Pertanahan.

Aksi yang semula berjalan damai berakhir ricuh setelah pendemo mulai memperlihatkan aksi anarkis dengan cara merangsek kawat berduri untuk masuk ke dalam komplek Gedung DPR/MPR RI.

Melalui salah satu koordinator aksi yang berorasi, pendemo merobohkan pintu besi gedung anggota legislatif itu hingga kericuhan pecah.

Massa melemparkan benda seperti botol air mineral, botol kaca, batu, dan kayu ke arah aparat yang telah dilengkapi tameng, helm, serta rompi pelindung tubuh.

Karena pendemo terus memaksa masuk ke Gedung DPR/MPR RI, maka petugas menyemprotkan watercannon dan melepaskan tembakan gas air mata guna memecah konsentrasi massa yang mulai tidak terkendali

Tak pelak ada anggota kepolisian yang sedang bertugas menjadi korban aksi anarkis pendemo dalam kericuhan tersebut.

Baca juga: LBH Pers: Kapolda Sulsel usut tuntas pelaku kekerasan wartawan
Baca juga: Kapolda DIY sebut unjuk rasa mahasiswa di Yogyakarta berlangsung damai
Baca juga: Penyidik Polda Papua tetapkan tujuh tersangka kasus Expo Waena


Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019