Kupang (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur membentuk kelompok pengawas masyarakat (Pokmaswas) di Dusun Meko, Desa Pledo, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur untuk melindungi habitat ikan hiu di perairan setempat.

"Pokwaswas ini baru kami bentuk bersama warga di Dusun Meko, dengan salah satu sasaran utama untuk perlindungan habitat ikan hiu," kata Kepala Cabang DKP NTT wilayah kerja Kabupaten Lembata, Flores Timur dan Sikka, Andi Amuntoda, ketika dihubungi dari Kupang, Senin.

Dia mengatakan, perairan Dusun Meko merupakan tempat memijah (kawin dan beranak) ikan hiu yang perlu dilindungi karena saat ini sudah terancam punah.

Menurutnya, pembentukan Pokmaswas yang diberi nama Bangkit Muda Mudi Meko ini sebagai upaya melibatkan masyarakat nelayan untuk bersama-sama melakukan konservasi atau perlindungan.

"Upaya perlindungan ini terutama untuk ikan hiu sirip putih dan hiu sirip hitam yang terancam punah," katanya.

Amuntoda menjelaskan, pihaknya telah bekerjasama dengan WWF Indonesia untuk melatih warga nelayan setempat untuk menjaga laut dari praktik penangkapan ikan secara ilegal (ilegal fisihing).

"Mereka dilatih dari cara melabuhkan jangkar kapal tanpa merusak terumbu karang, juga untuk melepaskan ikan yang dilindungi apabila tertangkap secara tak sengaja," katanya.

Dia menjelaskan, selain itu, masyarakat nelayan juga dilatih untuk memandu aktivitas wisata menyelam karena perairan setempat merupakan bagian dari tujuan wisata bahari yang menjadi unggulan di Flores Timur.

Andi meyakini upaya konservasi dengan dukungan Pokmaswas ini bisa lebih optimal karena warga nelayan setempat juga memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan laut.

"Bahkan bulan Agustus lalu warga nelayan di Meko malah melepaskan ikan hiu yang tertangkap nelayan, ini sebagai bukti warga nelayan di sana memiliki kepedulian terhadap habitat laut," katanya.

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019