Kami setuju dengan adik-adik semua. Kami juga melihat RKUHP mengebiri hak-hak masyarakat, terutama kaum perempuan, kata Abdulloh
Balikpapan, (ANTARA) - Ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi ekstra kampus di Balikpapan, Kalimantan Timur, mendatangi Gedung Putih Kantor DPRD Balikpapan, Senin, untuk menyampaikan penolakan mereka atas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di bawah terik matahari menjelang siang, para mahasiswa melakukan long march dari lapangan Balikpapan Plaza menuju Gedung Putih di Klandasan.

Pada demonstran terutama mengenakan atribut Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Mereka berasal dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Minyak.

Humas aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam, Angkit Wijaya mengatakan, ada beberapa pasal dari RKUHP dan UU KPK yang dinilai mahasiswa sebagai pembatasan hak-hak rakyat yang tidak semestinya dan pengebirian KPK sebagai lembaga antikorupsi yang independen.

“Karena itu kami mendesak Presiden untuk segera menerbitkan peraturan pengganti undang-undang tentang KPK. Kami merasa Undang-undang KPK yang sudah direvisi banyak mengebiri gerak-gerak indenpedensi KPK dalam memberantas korupsi. Kami harap tuntutan kami didengarkan baik-baik oleh DPR RI sehingga tidak ada lagi gerak-gerakan atau perbuatan yang mengecewakan rakyat Indonesia,” tegas Angkit.

“Kami juga menolak revisi KUHP yang antara lain berupaya memasukkan kembali pasal-pasal karet yang mengancam banyak pihak,” lanjut Koordinator Lapangan Indra Hermawan.

Di Samarinda, ibukota Kalimantan Timur, demonstrasi serupa juga digelar mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Tepian. Dengan mengusung nama Aliansi Kaltim Bersatu dan berdemo di depan DPRD Kaltim di Karang Paci, mahasiswa menuntut hal yang sama.

“Kami menuntut Presiden segera mengeluarkan Perppu pengganti UU KPK yang sekarang, kedua, kami menolak revisi UU RKUHP, dan menolak segala revisi undang-undang yang melemahkan demokrasi, dan ketiga, kami menolak kembalinya rezim Orde Baru,” kata Humas Aksi Sayid Ferhat Hasyim dari Universitas 17 Agustus Samarinda.

Di Balikpapan, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh bersama sejumlah anggota menemui mahasiswa. Politisi Partai Golkar itu menegaskan akan berjuang bersama mahasiswa menyampaikan suara rakyat Balikpapan.

“Kami setuju dengan adik-adik semua. Kami juga melihat RKUHP mengebiri hak-hak masyarakat, terutama kaum perempuan,” kata Abdulloh.

Karena itu, Ketua DPRD dan sejumlah anggota turut menandatangani petisi yang akan dikirimkan mahasiswa ke DPR RI dan Presiden.​​​​

Pewarta: Novi Abdi
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019